https://www.traditionrolex.com/27 Serang Polisi, Enam Pemabok Asal Sumba Diborgol - FAJAR BALI
 

Serang Polisi, Enam Pemabok Asal Sumba Diborgol

(Last Updated On: 22/02/2019)

KEROBOKAN-fajarbali.com | Enam pemuda asal Sumba Nusa Tenggara Timur digulung jajaran Satreskrim Polres Badung saat melaksanakan patroli K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) di rumah kos-kosan di Jalan Muding Batu Sangiang V/89, Banjar Batu Bidak, Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (21/2) dinihari.

Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena para tersangka melawan dan merampas motor polisi.

Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, enam pemuda Sumba yang diamankan itu yakni Maksimus Lado (25), Alfreth Tupu (24), Umbo Domu Ninggeding (31), Kristofonus Gangga (27), Fardan Teo (29), Derius Hambabamyu (22).

Diterangkannya, keenam tersangka melakukan penyerangan dan perampasan motor, saat dua anggota buser melaksanakan Operasi K2YD di rumah kos di jalan Muding, Batu Sangiang V/89 Banjar Batu Bidak Kerobokan Kuta Utara, Badung, Kamis (21/2) sekira pukul 01.30 dinihari.

“Dua anggota buser (Aiptu Ismadji dan Aiptu Purwoko, red) melaksanakan Patroli K2YD di TKP dan melihat ada sekelompok pemuda asal Sumba pesta miras dipinggir jalan,” ujar AKBP Yudith.

Melihat anggota buser datang, tersangka Kristoforus Dangga menghampiri dengan sikap menantang. Lalu, anggota buser bertanya, “Apakah ada penghuni kos yang sedang minuman keras? Mendengar itu tersangka tersangka Kristoforus langsung menjawab” Saya yang minum, kami mau apa?

Selanjutnya, dua anggota buser itu mengatakan bahwa mereka anggota kepolisian dari Polres Badung. Mendengar nama polisi, sontak keenam tersangka mengepung dan menanyakan surat tugas. Hanya saja, setelah diperlihatkan surat tugas, mereka tidak percaya kedua buser tadi anggota Polisi. “Para pelaku ini merampas surat tugas anggota buser,” ujar AKBP Yudith.

Tidak hanya merampas surat tugas polisi, para tersangka juga mengambil paksa sepeda motor yang dikendarai dua anggota buser tersebut dan membawanya ke rumah kos. Situasi semakin tidak terkendali setelah para tersangka melarang anggota buser pergi dari lokasi. Bahkan, para tersangka yang rata-rata bertubuh kecil itu menghadang dengan membawa balok kayu.

Salah seorang tersangka yakni Kristoforus malah mendorong Aiptu Ismadji dan mengajaknya berkelahi. Tiba-tiba, datanglah Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Badung Ipda Ferlanda Oktora membela anak buahnya.
Apa yang terjadi selanjutnya? Tersangka Kristoforus bukannya takut. Ia malah mendekati dan langsung memiting leher Ipda Ferlanda. Merasa nyawanya terancam, Ipda Ferlanda mengeluarkan senjata api dan memberikan tembakan peringatan ke atas. “Anggota sempat memberikan tembakan peringatan tapi mereka tetap melawan,” beber Kapolres.

Tembakan peringatan tidak menciutkan nyali tersangka Kristoforus. Ia terus memiting Ipda Ferlanda dari belakang. Dalam kondisi mabuk berat, lima tersangka lainnya kian beringas dan menantang polisi berkelahi. “Ayo Tembak Saya ! Bunuh Saya ! Saya rela mati,” teriaknya.
Situasi akhirnya meredam setelah Kelian Adat dan Kelian Dinas Banjar Batu Bidak datang dan melerai kericuhan. Polisi kemudian mengecek rumah kos para tersangka dan kemudian menemukan senjata tajam berupa kapak besi, pisau besar dan senapan angin. Selanjutnya, keenam tersangka digiring ke Mapolres Badung bersama barang bukti 5 botol minuman tuak, balok kayu dan kapak besi.

“Setelah kamar kos diperiksa mereka menyimpan sajam ada kapak, senapan angin, palu, sajam, balok kayu dan miras. Mereka dalam keadaan mabok melawan dan mengancam anggota polisi,” ungkapnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menjambret Mahasiswi, Kaki Oknum Mahasiswa Ini Ditembak

Jum Feb 22 , 2019
Dibaca: 11 (Last Updated On: 22/02/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Tim Resmob Polresta Denpasar menembak kaki kiri oknum mahasiswa FIKIP Dwijendra jurusan Sastra Inggris bernama Renaldy Alfredo Junior Boik (22).  Save as PDF

Berita Lainnya