
Rapat koordinasi serta evaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Karangasem, Selasa (16/5).
AMLAPURA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dalam upaya memonitoring dan evaluasi serta memaksimalkan kinerja Tim Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Karangasem, digelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pendamping Desa, baik itu yang bertugas di wilayah lokal desa maupun koordinator kecamatan.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Karangasem, serta dihadiri TAPM Provinsi Bali yang mewilayahi dampingan Kabupaten Karangasem, bertempat di Kebun Ukiran Coffee & Resto, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (16/5/2023)
Dalam kesempatan ini, TA Kabupaten menyampaikan beberapa informasi mengenai tugas pokok dan fungsi serta beberapa hal prioritas yang harus segera diselesaikan oleh Pendamping Desa (PD) maupun Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam mendampingi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Peserta rapat mendengarkan paparan dari TA Kabupaten.
Dikutip dari berbagai sumber, Tenaga Pendamping Professional adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dibidang pendampingan dan pembangunan masyarakat desa dibawah naungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Tenaga Pendamping Profesional memiliki tugas mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.










