https://www.traditionrolex.com/27 Pengacara Togar Situmorang Diperiksa Terkait Aliran Dana Sudikerta - FAJAR BALI
 

Pengacara Togar Situmorang Diperiksa Terkait Aliran Dana Sudikerta

(Last Updated On: 26/04/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Satu persatu aset-aset kejahatan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang terlibat kasus penipuan Maspion senilai 150 miliar, dibongkar penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Teranyar, penyidik menyegel kantor mewah berlantai 2 milik Sudikerta di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Jumat (26/4) siang.

Kantor ini dulunya dihuni mantan pengacaranya, Togar Situmorang SH, yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar, termasuk juga untuk renovasi kantor sebesar Rp 300 juta.

“Benar, beberapa dana dari Maspion salah satunya mengalir digunakan untuk membeli kantor pengacara Togar Situmorang. Jadi, kantor ini akan dilakukan penyitaan aset,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Jumat (26/4).

Saat ini kata Kombes Hengky, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali akan menyegel kantor tersebut. Berarti, dengan penyegelan ini kantor tersebut tidak bisa beroperasi lagi. “Akan kami segel minggu depan,” tegasnya.

Terkait penyitaan aset kantor milik Sudikerta, tak luput Togar Situmorang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali. Pengacara asal Medan Sumatera Utara itu diperiksa sejak pukul 09.30 Wita hingga berakhir pukul 12.30 wita.

Namun sayang, usai menjalani pemeriksaan mantan Caleg DPRD dapil Bali itu enggan berkomentar. “Sssttt,” katanya sambil menutup mulutnya dengan tangan, dan pergi begitu saja.

Diberitakan sebelumnya, Ketut Sudikerta dijadikan tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sertifikat tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu, Kuta Selatan, seluas 3300 m2 dan 3860 m2.

Mantan Wakil Gubernur Bali yang berpasangan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika itu, terlibat dalam proses jual beli sertifikat, hingga Grup Maspion di Surabaya Jawa Timur mengalami kerugian senilai Rp 150 miliar.

Selain Sudikerta, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali juga meringkus jaringannya, yakni tersangka Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda, ipar Sudikerta.

Sebelumnya, penyidik sudah mengendus sejumlah aliran dana kasus tersebut dengan menyita aset tanah dan uang senilai 10 miliar. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hari Kartini, Polwan Polda Bali-Dinkes Bali Bhakti Sosial di Karangasem

Jum Apr 26 , 2019
Dibaca: 13 (Last Updated On: 26/04/2019)KARANGASEM-fajarbali.com | Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke 140, jajaran Polwan Polda Bali bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali melaksanakan bhakti sosial di Pasar Tradisional Bebandem Karangasem, Jumat (26/4).  Save as PDF

Berita Lainnya