https://www.traditionrolex.com/27 Pelaku Pengeroyok Pria Asal Singaraja Ditangkap, Dua di Jatim, Tiga di Denpasar - FAJAR BALI
 

Pelaku Pengeroyok Pria Asal Singaraja Ditangkap, Dua di Jatim, Tiga di Denpasar

Berkoordinasi Polda Jawa Timur

 Save as PDF
(Last Updated On: 23/01/2024)

PELAKU PENGEROYOKAN-Polres Badung meringkus 5 pelaku pengeroyokan yang menewaskan Adhi Putra Krismawan di Sempidi, Badung. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Sepekan diselidiki, Satreskrim Polres Badung berhasil meringkus 5 pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Adhi Putra Krismawan (23) yang terjadi di Jalan Raya Sempidi-Dalung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, pada Selasa 16 Januari 2024. Diketahui bahwa dua pelaku ditangkap di Jawa Timur, selebihnya ditangkap di Denpasar dan Mengwi Badung. 
 
Kelima pelaku tersebut yakni, pelaku utama Roni Saputra (23), Bima Fajar Hari Saputra (18), Ocshya Yusup Bahtiar (21), Ahmat Hilmi Mustofa (25) dan satu anak di bawah umur berinisial AM (17). 
 
Para pelaku ini asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengaku tergabung dalam kelompok pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan bermaksud menyerang kelompok silat lainnya (IKPSI Kera Sakti). 
 
“Jadi, korban ini (Adhi Putra) salah sasaran karena pelaku mengira korban bagian dari kelompok musuh,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan yang ikut menggelar jumpa pers di mapolres Badung, pada Selasa 23 Januari 2024. 
 
Dibeberkanya, para pelaku ini diperkirakan 12 orang dan baru tertangkap lima orang. Sisanya tetap akan dikejar agar kasus pengeroyokan tersebut tuntas. “Belum semua pelaku dapat kami amankan,” bebernya. 
 
Kombes Jansen yang didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono kembali menerangkan, para pelaku ini awalnya mengira korban merupakan bagian dari kelompok yang mereka targetkan. Pasalnya, pascakejadian korban mengenakan baju hitam yang mirip dengan musuhnya tersebut. 
 
Peristiwa ini bermula ketika kelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah 12 orang mendapat pemberitahuan dari group WA untuk berkumpul di Citra Land Jalan Kargo, Denpasar Utara, pada Senin 15 Januari 2024. 
 
Mereka rencananya akan tawuran dengan kelompok pencak silat rantauan di Bali (IKPSI Kera Sakti). Namun selama satu jam berkumpul, mereka tidak melihat target yang dicari. Sehingga mereka berpindah ke seputaran Puspem Badung untuk melanjutkan pencarian targetnya. Tapi ekitar 20 menit disana, target mereka juga tak terlihat.
 
Gerombolan pemotor ini pun pindah ke dekat Simpang Sempidi Patung Hanoman, Badung. Di sana mereka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri mirip anggota IKPSI Kera Sakti. 
 
Sehingga para tersangka mengejarnya menggunakan sepeda motor, ada juga yang berlari-larian. Setiba di depan Banjar Ubung Kelurahan Sempidi, mereka terlibat keributan dengan orang-orang yang dikejar. Beberapa warga setempat datang membubarkan mereka. 
 
Para tersangka pergi ke arah barat dan berhenti di tikungan Jalan Raya Sempidi-Dalung, dengan maksud menunggu targetnya lagi. Kemudian, mereka melihat tiga motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam. Akibatnya, para pelaku ini pun menarget pemotor yang melintas. 
 
“Para tersangka meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan. Tapi sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannya dengan cepat, sehingga berhasil kabur. 
 
Nahas, ada satu pengendara sepeda motor yaitu korban yang tertinggal di belakang. Melihat dirinya dikejar orang tak dikenal, korban panik hingga kendaraanya oleng ke kanan jalan, sampai terjatuh dan menabrak tiang listrik. 
 
Apa daya, para pelaku yang menduga korban sebagai salah satu anggota kelompok pencak silat IKPSI Kera Sakti langsung melakukan pengeroyokan. Korban asal Singaraja ini dihajar hingga babak belur sampai akhirnya meninggal dunia. Hasil visum et revertum, korban tewas akibat luka tusukan yang mengenai jantung korban. 
 
“Ditemukan beberapa memar dan luka lecet di sekujur tubuh korban dan luka tusukan fatal di dada sebelah kanan selebar 3cm dengan dalam 14cm tembus, hingga menusuk paru-paru dan jantung,” ucap Kombes Jansen. 
 
Menerima laporan pengeroyokan, jajaran satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV. Polres Badung bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Bali dan berkoordinasi dengan Polres jajaran di Polda Jatim. 
 
“Selama beberapa hari kami diselidiki, tim gabungan meringkus dua pelaku yakni Ocshya Yusuf Bahtiar dan Ahmat Hilmi di Jawa Timur, pada Sabtu 20 Januari 2024,” imbuhnya. 
 
Dari hasil pengembangan esok harinya ditangkap tiga pelaku lain yakni Roni di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan, Denpasar Barat, Bima di sebuah Mess Jalan Gunung Sanggabuana, Tegal Kertha, Denpasar Barat dan AM di mess cuci motor, Abianbase, Mengwi, Badung. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Peran Lima Pelaku, Mengeroyok dan Menusuk Pria Asal Singaraja Hingga Tewas

Sel Jan 23 , 2024
Pisau Belum Ditemukan

Berita Lainnya