https://www.traditionrolex.com/27 Gasak Handphone Milik Guru, Driver Ojol Diringkus - FAJAR BALI
 

Gasak Handphone Milik Guru, Driver Ojol Diringkus

(Last Updated On: 15/06/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Seorang driver ojek online, Ali Amir (32) kedapatan mencuri handphone milik guru Ni Ketut Rusmini (49). Semula korban kehilangan handphone yang disimpan di dashboard motor saat berbelanja di depan Banjar Teges, pada Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.

 

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, pelaku Ali Amir ditangkap di Jalan Tangkuban Perahu depan Banjar Teges, Kelurahan Padangsambian Klod, Denpasar Barat, setelah sepekan diburu.

 

“Pelaku sudah sepekan kami buru setelah menerima laporan dari korbannya seorang guru,” ujar Kapolsek didampingi Kanitreskrim AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin, pada Selasa 15 Juni 2021. 

 

Menurutnya, kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban, Ni Ketut Rusmini yang tinggal di Jalan Tangkuban Perahu nomor 87, Denpasar Barat. Perempuan yang berprofesi sebagai guru ini kehilangan sebuah handphone di depan Banjar Teges, pada Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.

 

“Korban menaruh handphone di dashboard sepeda motornya dan ditinggal belanja. Ia baru mengetahui handphone miliknya hilang setelah sampai rumah,” jelasnya.

 

Dari hasil penyelidikan, Polsek Denpasar Barat menerima informasi ada seorang laki-laki memakai handphone yang ciri-cirinya sesuai dengan handphone korban. Pemilik handphone tersebut yakni Dadang Jailani (28) dan kemudian diamankan di Jalan Bypass Ngurah Rai Kelurahan Bualu, Kuta Selatan. 

 

Namun Dadang mengaku membeli handphone dari seseorang di media sosial. Atas kesaksian Dadang inilah, pelaku Ali Amir dibekuk di kosnya di Jalan Gunung Payung, Denpasar, Sabtu 12 Juni 2021. 

 

Diperiksa Polisi, driver ojol ini mengaku mencuri handphone korban yang ditaruh di dashboard motor. Selain itu dia juga mengaku pernah mencuri di beberapa lokasi di Denpasar. “Pelaku sudah beraksi sebanyak 7 lokasi menyasar handphone yang ditinggalkan di dashboard motor korban,” terangnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Barang Sitaan Dimusnahkan Bea Cukai dengan Cara Dibakar dan Dipotong

Sel Jun 15 , 2021
Dibaca: 37 (Last Updated On: 15/06/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Kantor Bantu Bea dan Cukai Benoa yang terletak di Jalan Wahana Tirta I, Pedungan Denpasar Selatan memusnahkan barang bukti sitaan milik negara senilai Rp 83,2 juta, pada Selasa 15 Juni 2021.  Save as PDF

Berita Lainnya