“Paket tersebut diduga berisikan ganja yang ditujukan kepada terdakwa. Dan diketahui pula bahwa terdakwa sudah beberapa kali menerima kiriman paket ganja dari Tomi,”
Search Results for: rehabilitasi
kedua terdakwa terbukti bersalah tanpa hak menyalahgunakan Narkotika bagi dirinya sendiri.
Hadir dalam peluncuran Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan, German Velasquez, Director of Division of Mitigation and Adaptation, Green Climate Fund, M. Sanjayan, Chief Executive Officer, Conservation International dan Meizani Irmadhiany, Ketua Pengurus, Konservasi Indonesia. DENPASAR – fajarbali.com I Pemerintah […]
”Kami tidak sependapat dengan putusan hakim karena hukuman minimal dalam Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika adalah 4 tahun, tapi oleh hakim divonis 2 tahun dan 6 bulan, sehingga jaksa putuskan untuk banding,” jelas Eka Suyantha.
Ilustrasi kasus Narkotika.Foto/ITN DENPASAR-Fajarbali.com|Hukuman ringan terhadap warga negara asing yang terjerat kasus Narkotika terus diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Diketahui, sebelumnya, ada dua warga asing yang terjerat kasus narkoba dan divonis jalani rehabilitasi. Kali ini giliran warga negara Jepang atas nama Naoyuki Takeda yang divonis ringan. Menariknya […]
“Menghukum terdakwa Tri Hadhi Sutiono dengan pidana penjara selama 2 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Ilustasi DENPASAR-Fajarbali.com|Nasib kurang beruntung dialami pria kemahiran Mataram bernama Yonathan Saputra Ravis (55). Sebab, hanya gara-gara kedapatan memiliki 0,12 gram sabu, pria yang tinggal di Jalan Taman Wedasari Desa Padangsambian dituntut 4 tahun dan 6 bulan atau 4,5 tahun penjara. Tak hanya itu, dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]
Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa Renita dengan pidana penjara selama 8 tahun
Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan
.”Saya tahun di Indonesia tidak dibolehkan memakai ganja