Benar terdakwa sudah dituntut 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan,
Search Results for: rehabilitasi
Terdakwa terbukti sebatas sah dan meyakinkan bersalah menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri
“Menghukum terdakwa Gervas Protas Halek dengan pidana penjara selama 6 bulan,”
“Kami Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran DPRD sudah sepakat untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana, melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah untuk memberikan bantuan. Ini memang program Out Of The Box keluar dari zona nyaman, tapi manfaatnya benar,”
Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 15 tahun
“Ini memang program Out Of The Box keluar dari zona nyaman, tapi manfaatnya benar. Mengingat Ketika ada masyarakat yang kena musibah mereka akan merasa sedih, untuk itu agar kesedihan ini tidak berlarut- larut kita obati sesegera mungkin dengan memberikan bantuan dana yang masuk ke rekening masing-masing di bank BPD Bali,” ujar Bupati Giri Prasta.
“Pemerintah akan selalu hadir untuk melihat kondisi riil daripada akibat bencana yang terjadi di masyarakat. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera bisa dibantu, minimal segera bisa terbangun ruko ini dan juga pedagangnya bisa cepat berjualan kembali,” ujar Adi Arnawa.
“Sidang perdana digelar kemarin (Selasa 24/1/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi korban dan dua orang saksi lainya,
yang mengajukan kasasi ini rata-rata barang bukti Narkotikanya dibawah 5 gram atau lima batang pohon
“Jaksa belum siap dengan tuntutan, sehingga sidang ditunda hingga pekan depan,” kata pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha.