“Nantinya hasil pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia,”
Search Results for: Kasi Intel
Tadi pagi dilakukan pelimpahan tahap II di ruang tahap II Kejari Denpasar,” kata pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha saat dikonfirmasi.
”Kami tidak sependapat dengan putusan hakim karena hukuman minimal dalam Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika adalah 4 tahun, tapi oleh hakim divonis 2 tahun dan 6 bulan, sehingga jaksa putuskan untuk banding,” jelas Eka Suyantha.
dari nilai Rp 4,3 miliar itu, Rp 400 juta dan Rp 1,4 miliar diakui adalah kredit Jro Bendesa Adat sehingga dalam perkara ini LPD mengalami kerugian Rp 3,7 miliar.
ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan yang merugikan LPD Rp 7 miliar
Terhadap ter tersangka IKW akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari kedepan bertempat di LP Kerobokan
“Tahanan yang kami pindahkan ini semua sudah berstatus narapidana atau kasusnya sudah divonis dan memiliki kekuatan hukum tetap
asusnya sudah di Pengadilan, sekarang tinggal menunggu jadwal sidang dari majelis hakim yang ditunjuk,
Berkas oleh jaksa peneliti dinyatakan lengkap sehingga dilakukan pelimpahan tahap II terhadap berkas perkara dan juga tersangka inisial ORAL pada hari Senin
SAKSI-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar menghadirkan saksi di persidangan atas kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com|Sidang kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan dengan terdakwa I Wayan Jendra alias Om Dje dan Ni Wayan Sunita Yanti, Selasa (27/9) kemarin masuk pada agenda […]