https://www.traditionrolex.com/27 Jaksa dan Pegawai Kejari Denpasar Dites Urine, Ini Hasilnya - FAJAR BALI
 

Jaksa dan Pegawai Kejari Denpasar Dites Urine, Ini Hasilnya

“Nantinya hasil pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia,”

 Save as PDF
(Last Updated On: 14/11/2022)

TES URINE-Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar mengikuti tes urine.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com| Sebanyak 59 orang  jaksa dan pegawai Tata Usaha (TU) termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar melakukan tes urine narkoba yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (14/11/2022). 

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan, para pegawai Kejaksaan ini dites urine oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Denpasar.”Ada 10 orang pegawai dari BNN Denpasar yang datang dalam kegiatan ini,” jelas pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha. 

Baca Juga : Dipanggil untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi LPD Sangeh Ditahan Jaksa

Baca Juga : Delegasi KTT G20 Asal China Kehilangan Ipad, Polisi Auto Panik

Sebelum dilakukan tes urine, pada terlebih dahulu dikuatkan tanya jawab kepada pegawai yang akan menjalani pemeriksaan soal riwayat konsumsi obat. Kemudian dilakukan pengumpulan urine dalam wadah yang disediakan petugas.

“Hasil dari tes urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan tidak ada yang mengkonsumsi narkotika atau negatif narkoba,” ungkap jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Malang ini. 

Baca Juga : Diringkus di Bandara, Turis Asal Australia Selundupkan Ganja Cair

Baca Juga : Miliki Ganja dan Sabu Tanpa Izin, Pria Tamatan D3 Perhotelan Terancam 12 Tahun Penjara

Ditempat yang sama, Kajari Denpasar Rudy Hartono menyampaikan bahwa antusias dari pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dalam mengikuti tes urine Narkotika tersebut sangat tinggi.  Sehingga dia berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke seluruh Kota Denpasar. 

Dikatakan pula, kegiatan tes urine narkotika ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024. 

Baca Juga : Punya Gedung Pengadilan Tipikor Senilai Rp 5,5 Miliar, Dua Perkara Korupsi masih di Sidang di PN Denpasar

“Nantinya hasil pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia,” pungkas Rudy Hartono. W-007

 

 Save as PDF

Next Post

Semangat Kolaborasi B20, Diageo Indonesia Gandeng YBL Lestarikan Air Melalui Desa Bambu Agroforestri

Sen Nov 14 , 2022
Dibaca: 13 (Last Updated On: 14/11/2022)Penandatanganan kerjasama antara Diageo Indonesia dengan Yayasan Bambu Lestari.   MANGUPURA-fajarbali.com | PT Langgeng Kreasi Jayaprima (Diageo Indonesia) bersama Yayasan Bambu Lestari (YBL) menyelenggarakan peresmian Kerjasama Desa Bambu Agroforestri dan Pemulihan Air di Bali bertempat di Paviliun Hutan Bambu, kawasan Bali Collection, Nusa Dua-Bali, Senin (14/11). […]
penandatanganan-1e036f0f

Berita Lainnya