TES URINE-Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar mengikuti tes urine.Foto/Ist
DENPASAR-Fajarbali.com| Sebanyak 59 orang jaksa dan pegawai Tata Usaha (TU) termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar melakukan tes urine narkoba yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (14/11/2022).
Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan, para pegawai Kejaksaan ini dites urine oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Denpasar.”Ada 10 orang pegawai dari BNN Denpasar yang datang dalam kegiatan ini,” jelas pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha.
Baca Juga : Dipanggil untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi LPD Sangeh Ditahan Jaksa
Baca Juga : Delegasi KTT G20 Asal China Kehilangan Ipad, Polisi Auto Panik
Sebelum dilakukan tes urine, pada terlebih dahulu dikuatkan tanya jawab kepada pegawai yang akan menjalani pemeriksaan soal riwayat konsumsi obat. Kemudian dilakukan pengumpulan urine dalam wadah yang disediakan petugas.
“Hasil dari tes urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan tidak ada yang mengkonsumsi narkotika atau negatif narkoba,” ungkap jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Malang ini.
Baca Juga : Diringkus di Bandara, Turis Asal Australia Selundupkan Ganja Cair
Baca Juga : Miliki Ganja dan Sabu Tanpa Izin, Pria Tamatan D3 Perhotelan Terancam 12 Tahun Penjara
Ditempat yang sama, Kajari Denpasar Rudy Hartono menyampaikan bahwa antusias dari pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dalam mengikuti tes urine Narkotika tersebut sangat tinggi. Sehingga dia berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke seluruh Kota Denpasar.
Dikatakan pula, kegiatan tes urine narkotika ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.
Baca Juga : Punya Gedung Pengadilan Tipikor Senilai Rp 5,5 Miliar, Dua Perkara Korupsi masih di Sidang di PN Denpasar
“Nantinya hasil pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia,” pungkas Rudy Hartono. W-007