https://www.traditionrolex.com/27 Saksi Auditor Sebut ada Penyimpangan Pengelolaan Uang Hingga Rp 7 Miliar di LPD Serangan - FAJAR BALI
 

Saksi Auditor Sebut ada Penyimpangan Pengelolaan Uang Hingga Rp 7 Miliar di LPD Serangan

ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan yang merugikan LPD Rp 7 miliar

 Save as PDF
(Last Updated On: 19/10/2022)

LPD SERANGAN-Dua orang saksi dihadirkan JPU dalam sidang kasus korupsi di LPD Desa Adat Serangan di Pengadilan Tipikor Denpasar.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Dua terdakwa kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan, I Wayan Jendra alias Om Dje alias IWJ dan Ni Wayan Sunita Yanti alias NWSY kembali dijadikan dalam sidang untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Ada dua orang saksi yang dihadirkan oleh tim JPU, mereka adalah Prof I Wayan Ramantha selaku auditor swasta dan DR Made Gde Subha Karma Resen, S.H.,M.Kn., selaku ahli keuangan negara,” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha di Denpasar, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga : Terdakwa Kasus Korupsi di LPD Serangan Akui ada 17 Kredit Fiktif

Baca Juga : Dua Terdakwa Kasus Korupsi LPD Serangan Jalani Sidang Perdana

Ada pengakuan menarik yang disampaikan oleh saksi I Wayan Ramantha dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar yang dipimpin oleh hakim Gede Putra Astawa. Dimana awalnya, saksi yang merupakan auditor swasta melakukan audit di LPD serangan berdasarkan permintaan LP LPD Provinsi Bali dan tim penyelamat LPD Serangan.

Setelah melakukan audit, saksi mengatakan bahwa ada penyimpangan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pengurus LPD Serangan, sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan LPD Serangan sebesar kurang lebih Rp 7 miliar.

Baca Juga : Kasus LPD Serangan Berlanjut, Kejari Tunggu Hasil Ekspos BPKP Terkait Kerugian Negara

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi di LPD Serangan Dikebut, Kejaksaan Sudah Periksa 19 Saksi

“Jadi saksi auditor ini menerangkan bahwa dia pernah melakukan audit terhadap LPD Serangan atas permintaan dari LP LPD dan dari tim penyelamat LPD Serangan yang hasilnya ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan yang merugikan LPD Rp 7 miliar,” tegas Kasi Intel.

Sementara DR. Subha Karma hadir dalam sidang menerangkan bahwa kerugian keuangan daerah termasuk ranah kerugian keuangan negara. LPD menerima dana dari pemerintah Provinsi Bali sehingga kerugian LPD termasuk juga kerugian keuangan daerah.(eli)

 Save as PDF

Next Post

Miliki Sabu 0,23 Gram, Oknum Dokter Gigi Terancam 12 Tahun Penjara

Rab Okt 19 , 2022
Selanjutnya terdakwa memesan sabu seberat 0,4 gram seharga Rp 700 ribu dari orang yang bernama Abay,” sebut jaksa dalam surat dakwaannya. 
Ilustrasi-penangkapan-pengedar-sabu.-Istimewa-fc9dee0c (1)-0ba5d3e8

Berita Lainnya