DENPASAR-fajarbali.com | Pria berbadan tinggi besar bernama Noldy Leonard (33) yang sebelumnya bekerja di PT. Tirta Artha Abadi hanya bisa tertunduk lesu, setelah majelis hakim pimpinan Esthar Oktavi menjatuhkan hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara (2,5 tahun), pada sidang Rabu (25/4/2018).