GIANYAR – fajarbali.com | Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Gianyar memulangkan 22 narapidana. Pemulangan ini untuk memutus mata rantai Covid 19 dan yang mendapatkan kebijakan ini, hanya untuk tahanan kasus umum, dan selama di dalam rutan menunjukkan perilaku positif, dan menyesali perbuatannya.
Search Results for: Narkotika
SINGARAJA – fajarbali.com | Dalam pencegahan peredaran virus Corona atau Covid 19 yang terjadi belakangan ini dimana para Narapidana (Napi) yang menghuni Lapas kelas IIB Singaraja mendapatkan asimulasi rumah. Dari jumlah Napi yang ada sebanyak 276 orang penghuni Lapas kelas II B Singaraja yang terdiri dari 190 orang narapidana serta 86 […]
TABANAN – fajarbali.com | Penyebaran Covid-19 yang cenderung terus meningkat. Bahkan korban jiwa terus bertambah dan yang sementara dirawat di rumah sakit juga semakin banyak. Hal ini juga menjadi kekhawatiran para penghuni Lembaga Pemasyarakatan.
DENPASAR – fajarbali.com | Pria asal Hongkong bernama Ho Ping Kwong (43) yang diadili karena ketangkap basah menyelundupkan 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, pada sidang, Kamis (2/4/2020) dituntut hukuman 15 tahun penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Nekat selundupkan sabu seberat 2.756 gram ke Bali, dua warga negara India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26) akhirnya dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun.
DENPASAR – fajarbali.com | Sopir taksi bernama Suharsadi (52) yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika dijatuhi hukuman 6 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/3/2020) .
NEGARA – Fajar Bali Tiga pengguna narkoba jenis sabu diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana. Ketiganya kini diamankan di Polres Jembrana bersama barang buktinya. Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Komang Muliyadi dan Kasubag Humas Polres Jembrana Iptu Ketut Suartawan Kamis (19/3) kemarin […]
DENPASAR -fajarbali.com |Dalam dua pekan, jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 10 kasus dan menangkap 11 tersangka pelaku penyalahguna narkoba. Belasan tersangka berbeda jaringan ini berperan sebagai bandar dan kurir narkoba.
DENPASAR – fajarbali.com | Wanita berparas cantik bernama Ni Ketut Rastuti (25) hanya bisa menundukan kepalanya saat dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/3/2020) terjerat narkotika. pasalnya, akibat perbuatannya tersebut wanita yang bekerja sebagai penjaga toko ini pukul terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Terdakwa Suharsadi Z Tasrief (51) kelahiran Ujung Pandang Makassar yang berprofesi sebagai sopir taksi hanya bisa terdiam setelah mendengar dirinya dituntut hukuman 7 tahun penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (12/3/2020).