Cegah Peredaran Covid 19, Napi Lapas Buleleng Dapat Asimulasi Rumah

SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dalam pencegahan peredaran virus Corona atau Covid 19 yang terjadi belakangan ini dimana para Narapidana (Napi) yang menghuni Lapas kelas IIB Singaraja mendapatkan asimulasi rumah. Dari jumlah Napi yang ada sebanyak 276 orang penghuni Lapas kelas II B Singaraja yang terdiri dari 190 orang narapidana serta 86 merupakan tahanan titipan baik dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Buleleng dimana dari jumlah itu sebanyak 64 orang narapidana yang diusulkan mendapatkan asimulasi rumah dalam pencegahan covid 19 namun yang disetujui mendapatkan rekomendasi Asimulasi Rumah sebanyak 29 orang.

 

Dari jumlah narapidan yang disetujui mendapatkan asimulasi rumah baru sebanyak enam orang Napi yang baru bisa dipulangkan kerana dinyatakan lengkap administrasi sedangkan sisanya masih menunggu kelengkapan administrasi dimana para narapidana itu yang mendapatkan asimulasi rumah itu merupakan narapidan yang bukan narapidana yang terjerat kasus narkotika dan korupsi. Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini saat dikonfirmasi di sela-sela pembebasan para napi dalam memberikan Asimulasi Rumah, Kamis (2/4/2020)  menuturkan kalau pemberian asimulasi rumah kepada narapidana itu berdasarkan surat keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor M. HH-19.pk.01.04.04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimulasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top