MANGUPURA -fajarbali.com |Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) calon haji yang berangkat secara ilegal ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat 22 Mei 2026. Hal ini dilakukan setelah petugas Imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap rombongan penumpang tersebut.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, bermula petugas Imigrasi memeriksa 7 orang WNI yang dalam pemeriksaan reguler tidak ditemukan kejelasan tujuan keberangkatan tersebut. Selain itu, para penumpang juga tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan mereka.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui ada 6 orang lainnya yang ikut dalam rombongan telah melintas melalui mesin autogate. Petugas Imigrasi lalu memanggil keenam orang tersebut. Sehingga totalnya 13 orang. Terhadap ke 13 orang tersebut dilakukan pemeriksaan lanjutan," bebernya.
Dalam interogasi, ditemukan adanya perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan, terkait tujuan keberangkatan. Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia pada telepon selulernya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.
Dari percakapan grup tersebut, ditemukan indikasi adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi. Kemudian ditemukan pula percakapan yang meminta agar pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.
Akibat insiden ini, petugas Imigrasi menunda keberangkatan belasan WNI tersebut dan menyerahkannya ke Polres Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai guna dilakukan pendalaman.
Keterangan terpisah, Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, S.H., M.H., menjelaskan adapun identitas 13 calon jemaah yang sudah diperiksa masing-masing berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.
Diungkapkanya, rombongan tersebut diduga akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dahili menggunakan kartu izin tinggal atau iqama Arab Saudi.
Para calon jemaah mengaku mendaftar melalui pihak tertentu yang menawarkan paket haji dengan biaya berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang. Mereka diarahkan berkumpul di Bali sebelum diberangkatkan ke Malaysia dan selanjutnya menuju Arab Saudi.
Sejumlah calon jemaah juga mengaku sebelumnya pernah melaksanakan umrah menggunakan visa kerja, serta diarahkan membuat iqama yang disebut akan digunakan untuk ibadah haji dahili.
Selain 13 calon haji tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paspor Republik Indonesia, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama Arab Saudi.
"Keberangkatan para calon jemaah tersebut dicegah karena diduga tidak melalui prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji,” jelas AKP Ritonga didampingi Kasi Humas Ipda Gede Suka Artana, pada Minggu 23 Mei 2026.
Dijelaskanya, belasan calon haji tersebut sudah dipulangkan secara mandiri ke daerah asalnya masing-masing. Sementara pihak penyelenggara masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. R-005









