Berlibur di Bali Habiskan uang Kejahatan
Search Results for: kasus narkoba
di atas meja kamar kos terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap berupa Bong,1 buah korek api gas,1 pipet warna putih, bong terbuat dari botol pocari, dan gunting
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun,”
“Kami sarankan ke pengunjung untuk tidak bawa makan ke PN Denpasar. Pun ada batasan untuk tidak berdekatan dengan Terdakwa. Kalau makan minum disahkan berikan ke lapas
Dua Residivis Narkoba
Sidang tadi selain membacakan dakwaan, jaksa juga langsung menghadirkan beberapa saksi,” jelasnya, Selasa (27/6/2023).
”PK dikabulkan dan putusan dari lima tahun, denda Rp 800 juta subsider empat bulan menjadi dua tahun penjara,” ujar Teddy di Denpasar.
Tercatat Pengguna Narkotika Berjumlah 275 Juta Orang
Seluruh Anggota Laksanakan Kegiatan Sesuai SOP