Dua Kaki Tangan MW yakni BC dan FC Sudah Diringkus
Search Results for: kasus narkoba
Melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
“Relaas pemberitahuan putusan kasasi sudah kami terima, hukuman diturunkan menjadi 1 tahun dan 6 bulan dari 2,5 tahun di tingkat pertama dan banding, ” ujar Teddy Raharjo
“Saat itu terdakwa II juga memberikan sebuah handphone yang didalamnya berisikan alamat tempat pengambilan Narkotika yang dimaksud, “
Digelar Secara Agama Hindu, dan Pihak Keluarga Kedua Mempelai Terlihat Hadir.
Ringkus Bandar Asal Banyuwangi Jawa Timur Dengan BB 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu
Tersangka Dijanjikan Upah Rp 50.000 Sekali Tempel.
nanti akan ada proses hukum yang harus diikuti dan dihormati bersama
Ditangkap Dipinggiran Jalan Usai Mengambil Narkoba
Suami Kerja Tukang Ojek, Istri Karyawan Kafe Remang-remang