https://www.traditionrolex.com/27 25 Kurir Narkoba Diciduk, Disita 3 Kg Ganja Kering dan Sabu Siap Edar - FAJAR BALI
 

25 Kurir Narkoba Diciduk, Disita 3 Kg Ganja Kering dan Sabu Siap Edar

Dua Residivis Narkoba

 Save as PDF
(Last Updated On: 30/06/2023)

KURIR NARKOBA-Para tersangka ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Selama di Bulan Juni 2023, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus 25 tersangka berperan sebagai kurir narkoba. Barang bukti (BB) yang disita dari para tersangka yakni ganja kering 3.267 gram ganja kering, sabu 47,87 gram sabu, dan tembakau sintesis sebanyak 351,04 gram. 
 
Dari pengungkapan 20 kasus tersebut, dua diantaranya residivis narkoba yakni Bambang Heriawan. Sementara barang bukti terbesar dari pengungkapan itu berasal dari tersangka Muhamad Fadli (22) tinggal di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. 
 
Tersangka Fadli asal Sukabumi ini dibekuk di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, pada Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 Wita. Ia kedapatan membawa 2 kantong plastik bening berisi ganja 2.004 gram dan 1 paket klip ganja kering seberat 3 gram. Selain Fadli turut ditangkap tersangka Syuhada Toriq (23) tinggal di Jalan Tanah Barak Kuta Utara, Badung. 
 
“Kedua tersangka ini jaringan narkoba. Mereka membeli dari Paul seharga Rp 5 juta dengan cara di kirim melalui paketan. Paul masih dicari,” beber Kombes Bambang saat rilis di mapolresta Denpasar, pada Jumat 30 Juni 2023. 
 
Kemudian ada juga pasangan kekasih Bayu (26) dan Rani Rahmawati (25) asal Ciamis, Jawa Barat, keduanya berdomisili di Jalan Uluwatu Pecatu, Kuta Selatan. Mereka ditangkap saat akan menempel narkoba di Jalan Pecatu Indah Raya, Kuta Selatan, dan di rumah kosnya, pada Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 18.45 Wita. 
 
“BB yang disita yakni 2 plastik besar berisi ganja berat bersih 1.242 gram. Barang haram ini diperoleh dari Melki,” ungkap Kombes Bambang didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi.  
 
Selanjutnya, tersangka Wilfridus Fridolin Virgil Halek (19) tinggal di Jalan Gunung Lebak Denpasar Barat. Ia ditangkap di kamar kosnya pada Sabtu 10 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 Wita. Petugas mengamankan 323 plastik klip berisi tembakau gorilla. Menurut tersangka ia mengendarkan tembakau gorilla atas perintah Boss dan dibayar Rp 50.000 per sekali tempel. 
 
Lalu, penangkapan tersangka Panji Sukma Wiraguna (31) tinggal di Jalan Kediri Pejaten, Tabanan. Panji diringkus pada Senin 12 Juni 2023 sekira pukul 17.15 Wita saat akan menempel sabu di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat. Polisi menyita 20 plastik klip sabu siap edar. Pengakuan yang sama, tersangka Panji mengedarkan sabu karena diberi upah Rp 50 ribu dari orang tak dikenal dipanggil Bos. 
 
Tak hanya itu, ada 4 tersangka lain yang ditangkap yakni Yeni Beti (37) dan Imanuel Hariyanto Ade Putra Molebila asal Kupang NTT dengan barang bukti 1 plastik klip berisi 5,37 gram tembakau gorilla dan 1 plastik ganja seberat 10,23 gram. Keduanya diringkus di Jalan Tegeh Sari, Abianbase, Kuta pada Selasa 6 Juni 2023. Barang haram itu dibeli dari akun instagram “Six Edges”. 
 
Kemudian, tersangka Effendi Achmad (41) pemilik bengkel mobil di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur. Ia diciduk saat akan bertransaksi di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, pada Jumat 23 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi menyita barang bukti 46 plastik klip berisi sabu deberat 9,68 gram. 
 
Terakhir, tersangka Yusuf Effendi (32) tinggal di Jalan Pakusari, Denpasar Selatan. Pria asal Samarinda ini ditangkap di kamar kosnya pada Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 14.20 wita dengan barang bukti 5 plastik sabu seberat 12,45 gram. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Pasok 1 Kg Ganja dari Medan, Dua Sejoli Dijebloskan ke Penjara

Jum Jun 30 , 2023
Sudah Dua Kali Dapat Pasokan Lalu Dipecah-pecahkan
IMG_20230630_210309

Berita Lainnya