Kedua terdakwa ini oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar divonis menjalani rehabilitasi medis selama 7 bulan di RSJ Bangli.
Search Results for: penggeledahan
Ditangkap di Sebuah Gang Usai Transaksi
Rizki Apriyanto (25) hanya bisa pasrah saat mendengar dirinya dituntut 10 tahun penjara
“Terdakwa ditangkap dengan barang bukti 9,14 gram Narkotika jenis sabu, dan 23 butir pil ekstasi”
. “Kedua terdakwa ditangkap di areal parkir Jalan Imam Bonjol pada tanggal 20 Juli 2023 silam,” sebutan jaksa dalam dakwaannya.
Beli Lewat Whatsapp dari Seseorang
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 800 juta subsider 2 bulan kurungan,” demikian vonis hakim.
Sejumlah Alat Bukti Disita
Terdakwa ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika”