TERSANGKA-Tersangka buruh proyek, W, ditangkap Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara.
MANGUPURA -fajarbali.com-Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai meringkus buruh proyek berinisial W (33) saat akan mengambil tempelan narkoba di wilayah Kelan, Tuban, Kuta. Tersangka W kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram.
“Personel Satresnarkoba menangkap buruh proyek membawa sabu seberat 0,30 gram,” ungkap Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, pada Rabu 27 September 2023.
Dijelaskanya, pihaknya menerima informasi jika akan ada transaksi narkoba di wilayah Kelan, Tuban, Badung. Hasil lidik, petugas melihat Polisi tersangka W yang sudah dikantongi identitasnya melintas mengendarai sepeda motor, Senin (18/9/2023) malam. Petugas Satresnarkoba membuntutinya.
Setiba di depan sebuah gudang barang rongsokan, tersangka W berhenti dan mengambil sesuatu diduga tempelan narkoba. Namun saat hendak kabur, dia langsung ditangkap.
Dari penggeledahan disita aatu paket berisi potongan pipet bening berisi sabu seberat 0,30 gram. Tersangja asal Blitar, Jawa Timur iru mengaku memperoleh barang dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara membeli seharga Rp350 ribu.
“Tersangka membeli lewat WhatsAap dengan orang tersebut. Ini sudah 4 kali membeli barang haram tersebut dari orang yang sama,” pungkas Kapolres. R-005