ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan yang merugikan LPD Rp 7 miliar
Search Results for: Kasi Intel Kejari Denpasar
”Keterangan kedua saksi ini juga dibenarkan oleh terdakwa NWS (Sunita Yanti) yang di LPD menjabat sebagai bagian Tata Usaha,” ungkap Kasi Intel.
SAKSI-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar menghadirkan saksi di persidangan atas kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com|Sidang kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan dengan terdakwa I Wayan Jendra alias Om Dje dan Ni Wayan Sunita Yanti, Selasa (27/9) kemarin masuk pada agenda […]
“Terdakwa sudah dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum,”
“Benar terdakwa adalah residivis kasus narkoba,”
“Kita belum periksa sebagai saksi karena keterangannya belum di BAP, jadi orang yang kita mintai keterangan itu hanya sebatas diklarifikasi,
“Penyidikan ini merupakan peningkatan tahap dari penyelidikan yang mana dalam tahap ini ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan atau terjadinya tindak pidana korupsi sehingga ditingkatkan ke penyidikan pada bulan Agustus 2022,”
“Sebagai aparat penegak hukum, kita wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, agar citra Kejaksaan dapat semakin baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,”
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum par terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 11 tahun,”
DENPASAR–Fajarbali.com|Kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh yang menimbulkan kerugian hingga Rp 130 miliar memasuki babak baru.