DENPASAR – Fajarbali.com| Kejaksaan Negeri (Kajari ) Denpasar melaksanakan eksekusi terhadap 19 narapidana (napi) kasus narkotika yang selama ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar, Senin (29/11/2021).
Search Results for: I Putu Eka Suyantha
DENPASAR – Fajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kajari ) Denpasar melaksanakan eksekusi terhadap 19 narapidana (napi) kasus narkotika yang selama ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar, Senin (29/11/2021).
Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun
Menghukum terdakwa I Wayan Sudiasa dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta
“Ya, benar terdakwa sudah dituntut 5 tahun penjara,” kata pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha
setidaknya ada 6 orang saksi yang dihadirkan. Dari 6 saksi itu, salah satunya adalah saksi korban . Sedangkan yang lainnya, ada orang tua korban dan tante korban
ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan yang merugikan LPD Rp 7 miliar
SAKSI-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar menghadirkan saksi di persidangan atas kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com|Sidang kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan dengan terdakwa I Wayan Jendra alias Om Dje dan Ni Wayan Sunita Yanti, Selasa (27/9) kemarin masuk pada agenda […]
PEMUSNAHAN-Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar bersama undangan lainnya saat memusnahkan barang bukti Narkoitk di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar.Foto/eli DENPASAR-Fajarbali.com|Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (28/9) kemarin memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti (BB) yang dimusnahkan berasal dari 407 perkara mulai dari kurun waktu 9 […]
“Saksi juga mengatakan, selain sopir tidak boleh mengambil kupon BBM termasuk terdakwa,”