DENPASAR – fajarbali.com | Di tengah pandemi Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendonorkan darah untuk tetap menjaga kebutuhan darah tercukupi bagi yang membutuhkan. Untuk memenuhi ketersediaan darah, kegiatan donor darah dapat dilakukan secara rutin melalui unit donor darah Palang Merah Indonesia Provinsi Bali.
Sehubungan dengan kondisi dan situasi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, maka proses kegiatan donor darah yang berada di UTD RSUP Sanglah Denpasar untuk sementara waktu dapat dilakukan di Markas PMI Provinsi Bali, Jl. Imam Bonjol, No.182, Denpasar. Hal ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat melakukan donor darah. Walau demikian, masyarakat diimbau untuk wajib mematuhi protokol Kesehatan yang telah diterapkan.
Wakil Ketua PMI Provinsi Bali, I.G.K Sanjaya Putra mengaku, untuk saat ini proses donor darah masih berjalan seperti biasa, meski jumlah pendonor tak sebanyak dulu ketika Covid-19 belum mewabah. Rata-rata dalam sehari pendonor berjumlah 10 hingga 30 orang. Meski begitu, hal ini perlu diapresiasi di tengah tingginya kasus Covid-19 di Bali.
“PMI sebagai lembaga non profit sudah ditugaskan oleh Pemerintah menyalurkan darah bagi masyarakat yang membutuhkan baik pada waktu bencana maupun tidak ada bencana. Sementara untuk mengantisipasi terus berkurangnya stok darah untuk kepentingan pasien, maka kami harapkan pasien yang akan menggunakan darah dari PMI diminta menyediakan pendonor pengganti untuk mengisi kembali persediaan darah. Ini diterapkan PMI Provinsi Bali untuk mengantisipasi menipisnya persediaan darah,” ungkapnya.
Pada awal dibukanya gerai di markas PMI, ia mengatakan pendonor sangat minim. Namun seiring sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai media, pendonor mulai ramai berdatangan. Dalam sehari, jumlah pendonor mencapai 30 orang. Dalam pelaksanaan donor darah di Markas PMI Bali, protokol kesehatan dilakukan dengan ketat yakni tetap menggunakan masker serta menjaga jarak fisik antar pendonor satu dengan pendonor lainnya. Selain itu, para pendonor juga diberikan vitamin.
Sanjaya menambahkan, sebelum pendonor melakukan donor darah, tenaga medis akan melakukan serangkaian tes kesehatan. Jika tes tersebut dapat dilewati maka, calon pendonor dapat melakukan donor darah. “Saat pandemi Covid-19 saat ini, pemeriksaan dilakukan secara ketat yaitu setiap pendonor yang akan melakukan donor darah sebelum masuk ruangan suhu tubuhnya akan dicek terlebih dahulu dengan menggunakan termoscanner dan wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan oleh PMI Provinsi Bali,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk memenuhi ketersediaan darah, PMI Provinsi Bali hingga saat ini masih melakukan kerjasama dengan Lembaga Organisasi Persatuan Donor Darah Indonesia (PDDI). Untuk informasi ketersediaan stok darah, pihak PMI Provinsi Bali selalu diperbarui datanya. Jika ada kekurangan stok darah pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat umum atas kerelaannya untuk mendonorkan darahnya. (dar)