Antisipasi Penularan Covid-19, RSUP Sanglah Tiadakan Jam Besuk Pasien

Loading

Denpasar-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Mengigat kasus Covid-19 yang semakin meningkat di Bali serta tingginya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kembali dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, membuat manajemen RSUP Sanglah meniadakan jam besuk bagi pasien dalam upaya antisipasi penularan Covid-19 yang semakin meluas. Ketentuan larangan besuk tersebut berlaku untuk seluruh ruangan yang ada di rumah sakit. Hal tersebut disampaikan Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna saat dikonfirmasi, Senin (14/2).

  Dewa Kresna menuturkan, adanya larangan jam besuk untuk pasien sejatinya sudah dilakukan sejak awal pandemi. Menurutnya, hal tersebut sebagai langkah mitigasi RSUP Sanglah dalam mengurangi penularan Covid-19 maupun varian Omicron yang semakin meluas di lingkungan rumah sakit. "Pada awal pandemi Covid-19 melanda, pada bulan Maret, manajemen RSUP Sanglah sudah pernah menerapkan penghapusan jam besuk. Hal itu untuk melindungi pasien, maupun masyarakat umum dari penularan Covid-19," ungkapnya.

  Ia menuturkan, jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah memerlukan kebijakan preventif, salah satunya dengan mengurangi kerumunan dari para pembesuk pasien. Namun keluarga pasien tak perlu khawatir. Pasien yang tengah menjalani perawatan masih tetap bisa ditunggui, namun untuk penunggu pasien juga dibatasi hanya satu orang saja.

  Dewa Kresna juga berpesan, bagi pasien yang akan melakukan pengobatan atau sekedar berkonsultasi dengan dokter dan masih bisa mandiri, sebaiknya datang sendiri ke rumah sakit, hal ini bertujuan mengindari terjadinya kerumunan di area rumah sakit. "Jika kondisinya tidak memungkinkan datang sendiri, pasien bisa membawa seorang pendamping. Pendamping pun sebaiknya dalam kondisi sehat. Selanjutnya, patuhi protokol kesehatan (prokes) seperti tidak membuka masker di area rumah sakit dan menggunakan masker dengan benar," jelasnya.

BACA JUGA:  Persiapan PTM Terbatas Disdikpora Bangli Kejar Target Vaksinasi Tuntas Hingga September

  Pihaknya menambahkan, sebelum datang ke rumah sakit, ada baiknya melakukan reservasi atau perjanjian terlebih dahulu dengan dokter agar tidak lama mengantre. Setelah selesai melakukan konsultasi dengan dokter, pasien bisa melanjutkan proses pengambilan obat di apotik yang disediakan. "Jika semua proses sudah selesai, pasien dan pendamping wajib mencuci tangan dan langsung meninggalkan area rumah sakit," tutupnya. (dha)

Scroll to Top