AMLAPURA – fajarbali.com | KPU Karangasem akan tetap memakai penghitungan secara manual dan berjenjang dari TPS,PPK sampai ke KPU. Meski ada wacana untuk memakai Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara (SiRekap) pada Pilkada 9 Desember mendatang. Kepastian itu disampaikan komisinioner KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa,Rabu (18/11/2020).
Menurut Putu Darma Budiasa, untuk Pilkada tahun ini SiRekap hanya disosialisasikan kepada peserta Pilkada. Namun, katanya, SiRekap akan tetap dipakai sebagai Sistem informasi Penghitungan Suara (Situng). Artinya,kata Putu Budiasa, KPU akan tetap memakai penghitungan suara secara manual dan berjenjang. “Di TPS tetap manual, saat ini sebagai pengenalan saja, dan hanya di pakai Situng yang diupload sebagai info pemilu,” ujarnya.
Meski hasil SiRekap akan diupload ke info pemilu KPU, akan tetapi tidak bisa dijadikan acuan untuk menentukan menang dan kalah. Pihaknya, sebut Putu Budiasa, akan memakai hasil yang dari manual dan berjenjang dengan berbasis C salin. “Kemarin kita sudah sosialisasikan, bahwa aplikasi SiRekap ini sebagai media untuk mempermudah dan mempercepat akses informasi terkait hasil penghitungan suara di TPS,” ujarnya lagi.
Dikatakannya, baik saksi maupun pengawas di TPS nantinya akan tetap mendapatkan salinan hasil penghitungan suara (form C) yang akan disediakan oleh KPPS di masing-masing TPS. “Sementara kami sosialisasikan terlebih dahulu, SiRekap sifatnya membantu KPU dalam melakukan penghitungan,” ujar Putu Budiasa.
Sementara Ketua KPU kabupaten Karangasem, Ngurah Gede Maharjana mengatakan aplikasi SiRekap ini merupakan trobosan KPU dalam rangka mengurangi kontak fisik antara penyelenggara dengan dengan saksi dan pengawas dalam tahapan penghitungan di TPS nantinya, karena dengan penggunaan aplikasi tersebut hasilnya sudah dapat diketahui tanpa harus melaui penyerahan dokumen. “Pemilihan kepala daerah di masa pandemi seperti sekarang ini tidak ada pilihan selain menerapkan protokol kesehatan mulai dari perencanaan TPS dengan tetap memperhatikan prinsip aksesibilitas hingga nanti sampai pada proses penghitungan suara yang diupayakan terus menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid19 sesuai rekomendasi dari gugus tugas dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk meminimalisir kontak fisik,” ujar Ngurah Maharjana. (bud).