https://www.traditionrolex.com/27 KPU Pastikan Tetap Pakai Penghitungan Secara Manual, SiRekap Sebagai Pengganti Situng - FAJAR BALI
 

KPU Pastikan Tetap Pakai Penghitungan Secara Manual, SiRekap Sebagai Pengganti Situng

(Last Updated On: 19/11/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | KPU Karangasem akan tetap memakai penghitungan secara manual dan berjenjang dari TPS,PPK sampai ke KPU. Meski ada wacana untuk memakai Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara (SiRekap) pada Pilkada 9 Desember mendatang. Kepastian itu disampaikan komisinioner KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa,Rabu (18/11/2020).

 

Menurut Putu Darma Budiasa, untuk Pilkada tahun ini SiRekap hanya disosialisasikan kepada peserta Pilkada. Namun, katanya, SiRekap akan tetap dipakai sebagai Sistem informasi Penghitungan Suara (Situng). Artinya,kata Putu Budiasa, KPU akan tetap memakai penghitungan suara secara manual dan berjenjang. “Di TPS tetap manual, saat ini sebagai pengenalan saja, dan hanya di pakai Situng yang diupload sebagai info pemilu,” ujarnya.

 

Meski hasil SiRekap akan diupload ke info pemilu KPU, akan tetapi tidak bisa dijadikan acuan untuk menentukan menang dan kalah. Pihaknya, sebut Putu Budiasa, akan memakai hasil yang dari manual dan berjenjang dengan berbasis C salin. “Kemarin kita sudah sosialisasikan, bahwa aplikasi SiRekap ini sebagai media untuk mempermudah dan mempercepat akses informasi terkait hasil penghitungan suara di TPS,” ujarnya lagi.

 

Dikatakannya, baik saksi maupun pengawas di TPS nantinya akan tetap mendapatkan salinan hasil penghitungan suara (form C) yang akan disediakan oleh KPPS di masing-masing TPS. “Sementara kami sosialisasikan terlebih dahulu, SiRekap sifatnya membantu KPU dalam melakukan penghitungan,” ujar Putu Budiasa.

 

Sementara Ketua KPU kabupaten Karangasem, Ngurah Gede Maharjana mengatakan aplikasi SiRekap ini merupakan trobosan KPU dalam rangka mengurangi kontak fisik antara penyelenggara  dengan dengan saksi dan pengawas dalam tahapan penghitungan di TPS nantinya, karena dengan penggunaan aplikasi tersebut hasilnya sudah dapat diketahui tanpa harus melaui penyerahan dokumen. “Pemilihan kepala daerah di masa pandemi seperti sekarang ini  tidak ada pilihan selain menerapkan protokol kesehatan mulai dari perencanaan TPS dengan tetap memperhatikan prinsip aksesibilitas hingga nanti sampai pada proses penghitungan suara yang diupayakan terus menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid19 sesuai rekomendasi dari gugus tugas dengan  pemanfaatan teknologi informasi untuk meminimalisir kontak fisik,” ujar Ngurah Maharjana. (bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Belum Selesai, Pedagang Mulai Menjamur di Jalur Pendestrian

Kam Nov 19 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 19/11/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Belum selesai keseluruhan pembangunan penataan pedestrian di Kota Gianyar, beberapa pedagang sudah mulai berjualan dengan menempati pedestrian tersebut.  Save as PDF

Berita Lainnya