GIANYAR – fajarbali.com | Belum selesai keseluruhan pembangunan penataan pedestrian di Kota Gianyar, beberapa pedagang sudah mulai berjualan dengan menempati pedestrian tersebut.
Pedagang ini biasanya berjualan di malam hari sebagai dagangan kaki lima. SatpolPP dan Damkar Gianyar akhirnya turun menertibkan pedagang liar ini,guna memberi kenyamanan pada pejalan kaki.
KasatpolPP dan Damkar Gianyar,Made Watha, Rabu (18/11/2020) menjelaskan pihaknya memastikan memberikan tindakan tegas kepada oknum pedagang yang masih membandel untuk berjualan di area pendestrian. Sebelumnya sudah kita ambil tindakan tegas, karena mereka melanggar Perda 15 tahun 2015,” jelas Made Watha.
Guna menertibkan pedestrian di seputaran Kota Gianyar, SatpolPP setiaphari menggelar patrol rutin, bukan saja pedagang di pedestrian,juga pedagang yang berjualan di badan jalan,wilayah lainnya. Dikatakanya lagi, saat melakukan patroli rutin menjumpai pedagang yang masih membandel membuka lapak di jalur pendestrian, “Pada jalur pedestrian By Pass Dharmagiri,sudah ada pedagang yang sengaja berjualan, itu jelas mengganggu ketertiban,” tegas Watha. Dijelaskannya,pedagang yang nekat tersebut beralasan karena di PHK, mencoba mengais rejeki di pedestrian. Disamping itu,pedagang ini tidakmemiliki tempat berjualan di tempat resmi.
Walau demikian, pedagang yang kedapatan melanggar ini hanya diberikan pembinaan. “Pedagang ini baru melanggar satu kali dan berjanji tidak melanggar lagi. Nantinya kalau berjualan lagi, bari diambil tindakan tegas,”jelasnya. Bahkan untuk memastikan tidak melakukan pelanggaran,pedagang ini mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP.(gds).