https://www.traditionrolex.com/27 Kadek Januarsa Adi Sudharma, Doktor ke 10 Fakultas Hukum Undiknas - FAJAR BALI
 

Kadek Januarsa Adi Sudharma, Doktor ke 10 Fakultas Hukum Undiknas

(Last Updated On: 09/08/2023)

Foto: Dr. Kadek Januarsa Adi Sudharma, SH., MH., CPCLE., C.Med., Ccd.

 

DENPASAR – fajarbali.com | Dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Kadek Januarsa Adi Sudharma, SH., MH., CPCLE., C.Med., Ccd., resmi meyandang gelar Doktor setelah sukses melewati Ujian Terbuka Promosi Doktor, pada Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud), Selasa (8/8/2023).

Januarsa Adi dalam disertasinya yang berjudul “Model Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Besar Berdasarkan Kontrak Konsinyasi” menyoroti pentingnya pengaturan antara pelaku UMKM dengan pengusaha besar dalam pola kemitraan konsinyasi.

Hasil penelitian diperoleh setelah melakukan penulusuran pengaturan konsinyasi di 3 negara, yakni Malaysia , Singapura dan Thailand.

Selama ini, berdasarkan penelitiannya, pengaturan kemitraan konsinyasi belum jelas. Sehingga perlu adanya regulasi untuk menentukan standar kontrak kerja sama agar tidak merugikan pihak UMKM.

“Tentu saya berharap dari hasil penelitian saya menghasilkan sebuah payung hukum untuk UMKM dengan pelaku usaha besar agar tidak merugikan salah satu pihak,” jelas akademisi 34 tahun ini.

Dengan diaturnya pola konsinyasi secara spesifik dan jelas ke depan, akan dibuat model kontrak atau diatur model konsinyasinya. Dalam hal ini negera hadir memberikan payung hukum secara konsinyasi yang ditawarkan berupa mekanisme barang yang dipersyaratkan, termin pembayaran, jangka waktu konsinyasi, dan cara perpanjangan kontrak tersebut.

Pengaturan tersebut akan menjadi solusi terhadap kendala konsinyasi UMKM dengan pengusaha besar di Bali yang terjadi selama ini. Misalnya soal penitipan barang, ganti rugi kerusakan barang hingga pembayaran yang cenderung merugikan UMKM.

Ayah dari Putu Reinanta Januardi dan Made Raline Januardi,  mengungkapkan, tantangan yang dihadapi merampungkan studi strata tiganya, yakni aktivitas mengajar, administrasi, hingga terjun meneliti ke lapangan.

“Semua proses dalam tiga tahun saya nikmati. Keberhasilan saya tidak lepas dari bantuan Bapak Rektor Undiknas dan Ketua Perdiknas yang sangat luar biasa membantu saya,” katanya, sembari mengucapkan terima kasih pula kepada istrinya, Kadek Wahyuni Andhityawati. Januarsa Adi meraih IPK 3,91. Predikat Dengan Pujian.

Foto: Dr. Kadek Januarsa Adi Sudharma, SH., MH., CPCLE., C.Med., Ccd., diapit Promotor, Ketua Sidang Ujian Terbuka dan para penguji.

Pada ujian terbuka itu, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum, bertindak selaku Ketua Sidang. Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH., M. Hum., LLM (Promotor), Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum, (Ko Promotor II) , Prof. Dr. IB Wyasa Putra, SH., M.Hum, (Penguji) Prof. Dr. i Nyoman Suratnya, SH., MH (Penguji), Dr. Dewa Gede Rudy, SH., MH (Penguji), Dr. AA Gede Duwira Jadi Santosa, SH. M. Hum, (Penguji), Dr. I Made Sarjana, SH. MH (Penguji).

Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Dr. AAN Eddy Supriyadinata Gorda, mengungkapkan, Januarsa Adi merupakan doktor ke-10 di Fakultas Hukum Undiknas.

Dengan demikian, secara keseluruhan total dosen berkualifikasi doktor di Undiknas berjumlah 42 orang. Yang sedang berproses 35 orang. Pihak berharap dosen-dosen yang telah S2 untuk berproses ke doktor demi kemajuan institusi. “Mulai tahun depan kami fokus ke guru besar,” jelas Gung Eddy. W-009

 Save as PDF

Next Post

Pelajar SDN 1 Sayan Diedukasi tentang Bahaya Cacingan

Rab Agu 9 , 2023
Dibaca: 335 (Last Updated On: 09/08/2023) Foto: PENGABDIAN-Tim dosen jurusan Teknologi Laboratorium Medis Polkesden melakukan pengabdian di SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar.   GIANYAR – fajarbali.com | Anak yang terinfeksi kecacingan akan mengalami kekurangan hemoglobin (Hb) hingga 12 gr persen dan akan berdampak terhadap kemampuan darah membawa oksigen ke berbagai […]
Anak

Berita Lainnya