https://www.traditionrolex.com/27 Dilaporkan Ke Kepolisian KUAT Subak Gede Bungan Kapal Keluarkan Dana Rp60 Juta - FAJAR BALI
 

Dilaporkan Ke Kepolisian KUAT Subak Gede Bungan Kapal Keluarkan Dana Rp60 Juta

(Last Updated On: 01/04/2020)

TABANAN – fajarbali.com | Adanya laporan warga ke Polda Bali, yang menduga ada permainan curang dalam pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018. Dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Subak Gede Bungan Kapal di Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan, yang memiliki luas lahan 120 hektar itu mengajukan pupuk bersubsidi melebihi luas tersebut. Dari temuan itu, akhirnya Polda Bali memberikan perintah kepada Polres Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Dan benar ada praktik mark up pupuk bersubsidi itu. 

 

 

Bahkan menurut sumber, dikatakan ada permainan curang salah seorang oknum polisi di Mapolres Tabanan diduga meminta uang sebesar Rp60 juta untuk mengamankan kasus markup pengajuan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh penyalur pupuk resmi Subak Gede Bungan Kapal, Tabanan, I Ketut Mudiana. Namun kasus ini tidak dilanjutkan setelah adanya permintaan uang sebesar Rp60 juta.

 

Bahkan, Mudiana selaku pengecer pupuk bersubdidi yang ditunjuk oleh distributor PT Setia Tani itu sempat diperiksa. Namun kasus ini tidak berlanjut setelah adanya kesepakatan memberikan sejumlah uang senilai Rp60 juta. Dugaan ini diperkuat dari hasil pertanggungjawaban rekapitulasi kas Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) per 31 Desember 2019 lalu. Dalam laporan rekapitulasi tersebut tertulis Dikelurkan Dana Tambahan Modal Dari SHU Untuk Biaya KUAT ke Pihak Kepolisian senilai Rp60 juta. Saldo kas KUAT subak Gede Bungan Kapal tersisa per 31 Desember tertulis Rp22 juta.

 

Dalam laporan keuangan itu, terdapat dua nama selaku penanggungjawab, I Ketut Mudiana selaku Ketua dan Niluh Gede Maria Dewi selaku bendahara.

 

Terkait hal ini, Ketut Mudiana selaku pengelola penyaluran pupuk bersubsidi Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk membantah kabar tersebut. Dia menyatakan bahwa informasi adanya pemberian uang senilai Rp60 juta kepada oknum polisi untuk mengamankan kasus ini agar tidak lanjut dianggap tidak benar. “Itu tidak ada, informasinya salah,” kata Mudiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Rabu (1/4) kemarin.

 

Ketika ditanya soal hasil rekapitulasi yang didapat wartawan koran ini dari sumber terpercaya, yang menyebut ada laporan keuangan yang diberikan kepada oknum Polres Tabanan senilai Rp60 juta juga dibantah. Dia beralasan laporan rekapitulasi tersebut salah redaksi atau penulisan. “Mungkin salah  itu,” ucapnya membantah.

 

Hanya saja, dia mengakui sempat diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018 ini di Mapolres Tabanan beberapa waktu lalu. “Karena ada laporan disinyalir ada penyaluran  pupuk bersubsidi tidak sesuai RDKK. Saya sampaikan bahwa pengajuan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan RDKK untuk alokasi lahan subak sebesar 120 hektar sesuai area yang ada di subak gede bungan kapal,” bebernya.

 

Mudiana pun mengaku bahwa penyalurannya sudah sesuai dan tidak ada masalah dan diperuntukan 400 anggota Subak Gede Bungan Kapal yang terdiri dari empat tempek. “Informasi yang didapat petugas kepolisian mungkin tidak sesuai data. Saya hanya dimintai keterangan saja setelah semua saya jelaskan tidak ada masalah lagi,” sambungnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan   AKP, I Made Pramasetia mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan wartawan untuk berkoordinasi dikantor dengan kanit tipikor, biar clear informasinya. (kdp).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Disiapkan Sebagai Wisma Sementara, Bupati artha Cek Kesiapan Hotel Jimbarwana

Rab Apr 1 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 01/04/2020)NEGARA – fajarbali.com | Sebagai bentuk kesiagaan dan kesiapan dalam menghadapi wabah covid-19 khususnya di Jembrana, Bupati Jembrana Putu Artha memantau Hotel Jimbarwana dan RSU Negara, Rabu (1/4/2020).     Save as PDF

Berita Lainnya