https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Bangli Dukung Penuh Langkah Bupati Buat Perda Imbal Jasa Lingkungan - FAJAR BALI
 

Dewan Bangli Dukung Penuh Langkah Bupati Buat Perda Imbal Jasa Lingkungan

(Last Updated On: 29/07/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Kalangan DPRD Bangli menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Bupati Bangli I Made Gianyar untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Imbal Jasa Lingkungan. Pasalnya, langkah tersebut dinalai positif untuk menungkatkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli yang bersumber dari sumber daya air yang dimiliki kabupaten Bangli. “Kita memberikan dukungan penuh  kepada bupati untuk segea membuat regulasi terkait dengan imbal jasa lingkugan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles saat dikonfirmsi, Rabu (29/7/2020).

Dipaparkan politisi asal Batur, Kintamani ini, semenjak adanya Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2017, yang mengatur tentang imbal jasa lingkungan pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk bersurat ke Gubernur Bali terkait dengan PP terebut. Memang dalam PP ini, yang paling berperan adalah Gubernur. “Kalau di propinsi belum dibuat, tidak salahnya kita siapkan dulu. Jadi langkah bupati membuat rancanga perda ini  kami apresiasi dan kami dukung,” tegasnya.

Selain itu, langkah Bupati Bangli Bangli melakukan kajian teknis bekerjasama dengan Undiksa juga dinilai  sangat bagus. “Jadi sudah saatnya, kita di Bangli untuk menggali potensi yang dimiliki untuk peningkatan PAD. Salah satu potensi yang kita miliki adalah terkait imbal jasa lingkungan ini. Dan, ini harus kita manfaatkan untuk meningkatkan pendapatan kita,” tegasnya. Karena itu, terkait anggaran yang direncanakan Bupati akan dilakukan pada APBD Perubahan 2020, pihaknya juga akan mendukung all out. Sebab, bila nanti Bangli telah punya regulasi dan kajian teknisnya tentu nanti tinggal menyiapkan perangkat-perangkatnya. Walapun dalam situasi seperti ini, pihaknya berkomitmen akan berupaya menggali sumber-sumber yang bisa menambah pendapatan. “Kemarin kita juga mendorong BKPAD  untuk membeli peralatan guna meningkatkan pemasukan sektor pajak,”ujar dia.

Diakui Carles, sejatinya yang mesti menyiapkan regulasi tersebut adalah Propinsi lantaran nantinya akan melibatkan kerjasana antar kabupaten. Untuk itu, sekaranglah saatnya Gubernur harus memikirkan Bangli ini, karena satu-satunya daerah yang tidak memiliki kawasan pariwisata. Terlebih dia mengaku masih mengingat janji  Wayan Koster sebelum jadi Gubernur akan memikirkan Bangli, karena sumber air datang dari Bangli. “Saya masih ingat kata-kata Pak Koster saat di rumah jabatan Bupati, seperti itu,”ujarnya. Oleh karena itu, jika regulasi telah di buat Bangli, tinggal melihat bagaimana Gubernur Bali menyikapi masalah itu.  Sedangkan soal daerah lain menerima atau tidak, itu urusan belakangan. “Yang penting kita siapkan regulasi dan kajian teknisnya. Soal ini diterima atau tidak oleh daerah lain itu urusan nanti dan peran Gubernur sangat kita harapkan,”pungkasnya. (arw)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Raker Komisi II DPRD Tabanan, Dorong Pemkab Harus Bebas Covid-19 Dan Lebih Produktif

Rab Jul 29 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 29/07/2020)TABANAN – fajarbali.com | Dalam Raker (Rapat Kerja)  Komisi II DPRD Tabanan bersama OPD terkait, seperti halnya Kadis Pariwisata Tabanan,  Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tabanan, serta Perwakilan Badan Pengelola DTW terkait Tabanan bebas Covid-19 dan Produktif serta Koordinasi jam Operasional […]

Berita Lainnya