Uang Ratusan Juta Raib di Rekening, Gede Erlangga: Sistem di BRI Itu Sangat Lemah

Jadwal Sidang 24 Oktober 2023

 Save as PDF
(Last Updated On: )

UANG RAIB-Nasabah Nyoman Werdiasa didampingi kuasa hukumnya Gede Erlangga usai melaporkan ke PN Singaraja. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Raibnya uang sebesar Rp 248 juta milik seorang nasabah BRI asal Buleleng, Bali bernama Nyoman Werdiasa hingga kini belum ada titik terang. Berbagai upaya sudah dilakukan hingga mengadi ke BRI terdekat dan OJK, namun menemui jalan buntu. 
 
Hingga korban melalui kuasa hukumnya Gede Erlangga Gautama dkk melaporkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Singara dan sudah mendapatkan jadwal sidang pada 24 Oktober 2023. 
 
Viralnya berita nasabah BRI Buleleng ini membuat pihak BRI mengeluarkan rilis untuk klarifikasi di beberapa media di Bali. Kuasa hukum korban Gede Erlangga Gautama mengatakan pihaknya sudah mencermati langsung rilis resmi yang dikeluarkan oleh BRI. 
 
“Kalau kita cermati, rilis ini bersifat template. Artinya, setiap ada kasus yang sama BRI akan mengeluarkan rilis yang sama. Hal ini berarti kasus seperti ini sering terjadi. Dan jawaban sudah pasti seperti itu. Kalau kasus ini sering terjadi maka hampir dipastikan disini adalah sistem yang ada di BRI itu sangat lemah. Perlindungan terhadap nasabah hampir tidak ada,” ujarnya, Sabtu 7 Oktober 2023. 
 
Ia menanggapi beberapa point penting dalam rilis tersebut. Pertama, dalam kasus kliennya Nyoman Werdiasa, BRI mengaku sudah ada investigasi. Ini bohong besar. Sebab, sekalipun kliennya sudah mengadu ke call center BRI dan mendatangi langsung BRI terdekat. Informasi yang diterima BRI itu hanya berasal dari pengaduan korban. 
 
“Katanya sudah ada investigasi. Kapan itu dilakukan. Kapan HP klien kami disita, diperiksa dan seterusnya. Kami pastikan tidak ada investigasi seperti dalam rilis yang dikirim ke beberapa media tersebut,” ujarnya. Kedua, ada istilah yang bagus dimana BRI selalu bermain di belakang kata social engineering atau kejahatan online. Ini tidak bisa dipakai untuk setiap kasus yang ada. Dalam kasus yang dialami kliennya, tidak ada jejak dan pengakuan korban yang mengatakan bahwa pernah klik aplikasi yang mencurigakan, pernah berbagi PIN atau nomor rekening melalui HP. Bahkan, PIN korban tidak pernah tercatat di HP dan apalagi disebar ke orang. 
 
Dari notifikasi melalui SMS dan email yang muncul, korban tidak pernah klik dan itu terbaca dengan sendirinya. “Kami pertanyaan, dimana kah letak social engineering itu. Korban tidak pernah berbagi PIN ke siapapun. Dalam hal ini korban klien kami itu sangat pasif. 
 
Bahkan tidak pernah klik apa-apa di handphone milik korban. Saat dibobol, data nasabah atau korban langsung ke BRI, bukan melalui konfirmasi ke nasabah. Uang korban hilang. 
 
“Pertanyaan kita, siapa yang bisa akses, siapa yang bisa mengeluarkan uang tanpa persetujuan nasabah. Sudah pasti BRI, dia yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. Kalau pihak luar biasa bobol uang nasabah, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang disalahkan,” ujarnya. 
 
Ia juga mengamati jejak digital. Ternyata kasus yang sama sudah seringkali terjadi. Dan BRI selalu berlindung di belakang social engineering. 
 
Ia meminta agar sistem proteksi terhadap kerahasiaan data nasabah harus menjadi perhatian utama BRI. Ini sangat penting agar tidak ada lagi korban korban lainnya. 
 
“Bila tidak bisa melindungi data nasabah maka BRI perlu menarik kembali beberapa produk yang sudah ditawarkan ke masyarakat. Salah satunya adalah BRImo yang bisa diakses secara online. Pengalaman kliennya di Buleleng, saat uang raib semua, akses ke BRImo sudah diblokir, tidak bisa diakses lagi. Keanehan lain adalah transaksinya melebihi uang saldo. Saldo uang korban hanya mencapai Rp 248 juta lebih. Namun dalam notifikasi SMS dan email, total transaksi mencapai Rp 348 juta lebih, ujarnya. 
 
“Ini aneh luar biasa. Kami ingin minta penjelasan BRI, dimana letak social engineering-nya. Apa kesalahan klien kami. Dia pasif. Uang hilang. Kami yakin ini karena sistem lemah. Kalau sistem lemah, siapa yang bertanggung jawab. Kita buktikan saja di pengadilan nanti,” timpalnya lagi.  
 
Diberitakan sebelumnya, uang tabungan Nyoman Werdiasa yang disimpan sejak tahun 2016 senilai Rp 248 juta di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) raib. Uang ini dikumpulkan susah payah sejak tujuh tahun lalu, lenyap dalam hitungan kurang lima menit. Bahkan, uang ratusan juta yang hilang itu bukan hanya miliknya, tetapi juga uang milik ibunya yang sudah uzur atau berusia sekitar 70-an tahun. Hanya saja ikut menitip di rekeningnya supaya aman. 
 
Nyoman Werdiasa mulai membuka rekening BRI Simpedes dan mulai menabung di BRI Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng Bali sejak 4 Oktober 2016 lalu. Saat dinyatakan hilang, saldo terakhir korban senilai Rp 248.149.485,80 (dua ratus empat puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan empat ratus delapan puluh lima koma delapan rupiah). 
 
Korban tahu uang hilang pada malam hari Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 21.14 WITA. Ia tahu melalui SMS notifikasi BRImo yang menjelaskan bahwa ada transaksi keluar. 
 
“Dan kurang dari 5 menit, ada 6 kali transfer. Semuanya ke Bank Jago. Ada tiga kali dengan besar masing-masing transaksi Rp 50 juta. Sisanya dalam jumlah kecil-kecil. Saat itu sudah malam, terus hari Sabtu, yang sudah pasti besoknya libur. Kami hanya bisa telp call center BRI dan dijelaskan oleh call center bahwa tidak ada transfer dan sebaiknya tunggu Senin baru ke bank terdekat. Setelah cek di teller Senin, uang sudah habis,” ujarnya Rabu (4/10/2023) lalu.
 
Saat berada di teller, petugas yang memeriksa notifikasi. Dan tidak ada perintah transfer atau ganti PIN, atau klik aplikasi yang tidak jelas. SMS dan email memang muncul dan terbaca dengan sendirinya yang menjelaskan uang keluar ke Bank Jago. Hal itu diketahui saat print rekening koran. 
 
Pihak BRI sudah diminta untuk bertanggung jawab hal ini. Sebab menurut korban, kehilangan uang ini tidak atas kehendaknya sendiri melainkan kelemahan sistem yang ada. Namun BRI setempat tidak bertanggung jawab dan meminta korban berkoordinasi dengan Bank Jago. Saat dicek alamat Bank Jago juga tidak ada. 
 
Berbagai upaya dilakukan. Mengadu ke BRI secara resmi. Karena tidak ditanggapi, korban bersama kuasa hukumnya mengadu ke OJK agar bisa difasilitasi dan dimediasi. Oleh OJK diberikan surat pengantar ke pihak BRI. Setelah mendapatkan penghantar ke BRI oleh OJK, hasilnya tetap sama, dimana BRI tidak mau bertanggung jawab terhadap kehilangan uang korban. 
 
“Karena semua upaya mentok, kami melaporkan kasus ini ke PN Singaraja. Pihak yang digugat adalah BRI dan OJK sebagai turut tergugat,” ujarnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

The Cakra Hotel Gelar Halloween Party, Hadirkan Beragam Hiburan dan Kejutan

Sab Okt 7 , 2023
Dibaca: 1,079 (Last Updated On: ) The Cakra Hotel gelar Halloween Party, hadirkan beragam hiburan dan kejutan. DENPASAR-fajarbali.com | Melanjutkan kesuksesan acara “Party di Taman” vol.1 pada Juni 2023 lalu, The Cakra Hotel kembali mengadakan acara “Party di Taman” vol.2 yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023, pukul […]
The Cakra Hotel_party2

Berita Lainnya