https://www.traditionrolex.com/27 Korban Pencabulan Oknum Kepsek Bertambah - FAJAR BALI
 

Korban Pencabulan Oknum Kepsek Bertambah

(Last Updated On: 28/02/2020)

DALUNG -fajarbali.com |Penyidik Satreskrim Polres Badung kembali membongkar aib oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD di Kuta Utara, berinisial IWS (43), yang kini ditahan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Ternyata selain Mawar (16), ada satu lagi korbanya yang dicabuli oleh tersangka yakni berinisial D.



Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, terungkapnya korban lain berdasarkan pengakuan tersangka IWS saat menjalani pemeriksaan. Pria yang disebut-sebut guru yang berprestasi ini mengaku selain Mawar, dia juga telah mencabuli korban D sejak duduk dibangku kelas 6 SD. 



“Korbannya sama-sama waktu duduk di bangku SD. Inisialnya D,” ujarnya saat rilis Operasi Sikat Agung 2020 di Mapolda Bali, Jumat (28/2/2020). 

Modus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap D, kata perwira asal Papua itu sama persis yang dialami Mawar. Awalnya dirayu dan dibelikan barang-barang hingga disetubuhi. Namun, kata Laorens, persetubuhan terhadap D tidak sampai berlangsung lama. 



Beda dengan Mawar yang dicabuli sejak kelas 6 SD hingga kelas 1 SMA. “Pencabulan itu hanya beberapa kali dilakukan. Bahkan, korban D saat ini sudah kuliah dan tidak diketahui keberadaanya,” ungkapnya. 

Ditanya apakah D akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi ? AKP Laprens menegaskan, meski ada pengakuan korban tambahan, penyidik tidak akan melakukan pencaharian terhadap D. 



Pasalnya, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat tersangka IWS dalam pasal Persetubuhan Terhadap Anak yang terkandung dalam Pasal 81 KUHP ancaman 15 tahun penjara. “Bukti bukti sudah cukup dari mulai keterangan saksi-saksi, barang bukti untuk menjerat tersangka,” tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, IWS ditangkap Polisi dirumahnya di Dalung Permai Badung, pada Sabtu (22/2/2020). Menyusul laporan pencabulan yang dilakukan terhadap mantan anak miridnya Mawar (16) yang saat itu duduk dibangku kelas 6 SD di wilayah Kuta Utara. Korban mengaku dicabuli sejak SD hingga masuk dibangku kelas 1 SMA. Pencabulan itu tidak hanya terjadi di ruang kepsek saja tapi di ruang less dan di ajak ke penginapan. (hen)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Operasi Sikat Agung 2020, Tembak Kaki 5 Penjahat Curas, Curat dan Curanmor

Jum Feb 28 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 28/02/2020) DENPASAR -fajarbali.com | Operasi Sikat Agung 2020 telah selesai dilaksanakan jajaran Polda dan Polres se Bali. Selama 15 hari melaksanakan operasi, 5 pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor terpaksa ditembak kakinya karena melawan Polisi saat disergap.  Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli […]

Berita Lainnya