https://www.traditionrolex.com/27 Tidak Mau Tanggung Resiko, Desa Adat Buleleng Tetap Tiadakan Pengarakan Ogoh-ogoh - FAJAR BALI
 

Tidak Mau Tanggung Resiko, Desa Adat Buleleng Tetap Tiadakan Pengarakan Ogoh-ogoh

(Last Updated On: 18/02/2022)

SINGARAJA – fajarbali.com  I Meskipun lampu hijau diberikan Gubernur Bali Wayan Koster terkait dengan pengarakan ogoh-ogoh pada hari pengerupukan (Sehari sebelum nyepi) namun hal itu tidak semua desa adat akan melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh yang dilaksanakan ditengah pandemi yang sedang melanda.  Seperti halnya yang dilakukan Desa Adat Buleleng memilih tidak melakukan pengarakan terhadap ogoh-ogoh ditengah pandemi yangsedang terjadi. Dimana,  Desa Adat Buleleng memilih tidak menggelar pengarakan ogoh-ogoh lantaran takut menanggung resiko akibat arakan ogoh-ogoh nantinya terjadi klaster baru dalam peningkatan masyarakat yang terconvirmasi Covid 19. Hal tersebut diungkapkan Bendesa Adat Kabupaten Buleleng Nyoman Sutrisna saat  dikonfirmasi, Kamis (17/2).

 

Pihaknya memlih tidak melangsungkan pengarakan ogoh-ogoh dihari penyepian ditahun sekarang.”Untuk pengarakan ogoh-ogoh yang ada di Desa Adat Buleleng kami sepakat setelah

melakukan paruman (Rapat-red) untuk meniadakan pengarakan ogoh-ogoh,”katanya. Meskipun, lanjut Sutrisna ada lampu hijau dari pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali Wayan Koster namun hal itu tidak merubah apa yang menjadi keputusan rapat yang dilakukan 14 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Buleleng.”Meskipun ada lampu hijau namun kami tetap pada keputusan kami untuk tidak melakukan arak-arakan ogoh-ogoh di Desa Adat Buleleng. hal itu kami lakukan untuk mengurangi resiko yang dialami ditengah pandemi Covid 19 yang saat ini sedang melanda,”lanjutnya. Dimana dari paruman itu, 10 kriteria yang dipersyaratkan, salah satunya wajib swab antigen bagi pengarak, dan menjaga protokol kesehatan para penonton dirasa cukup berat.”Kami merasa tidak sanggup memenuhi 10 kriteria itu dengan baik dan benar.

Maka kami sepakat meniadakan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh tahun ini. Itu sudah kesepakatan melalui paruman, meski Gubernur Bali terbaru telah mengizinkan untuk nyomya ogoh-ogoh secara terbatas di wewidangan banjar,”ucapnya.

 

Sementara Ketua Sekaa Truna Desa Adat Alap Sari Jinengdalem, Kecamatan Buleleng Ketut Hermawan mengatakan, beredarnya flyer digital Gubernur Bali yang mengizinkan untuk nyomya ogoh-ogoh, membuat pihaknya kembali bersemangat untuk menyelesaikan pembuatan ogoh-ogoh. Ketut Hermawan pun tidak menampik, pembuatan ogoh-ogoh di desanya sempat dihentikan, saat MDA Buleleng pada awal Februari lalu memutuskan untuk menunda sementara pengarakan ogoh-ogoh, akibat melonjaknya kasus terkonfirmasi.

 

”Awal Januari kan sempat diizinkan, kami sudah membuat progresnya sudah sampai 40 persen.

Kemudian MDA mengeluarkan surat untuk menunda pengarakan ogoh-ogoh. Jadi pembuatannya sempat kami hentikan. Sekarang Gubernur Bali sudah mengizinkan, jadi pembuatannya kami lanjutkan lagi,”katanya. W – 008

  •  
 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polantas Amankan Truk Tronton Bermuatan Sampah Plastik Berlebihan

Jum Feb 18 , 2022
Dibaca: 24 (Last Updated On: 18/02/2022)  MANGUPURA -fajarbali.com |Polisi Lalulintas Polres Badung memberhentikan sebuah Truk Tronton bermuatan plastik berlebihan atau over kapasitas ketika melintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnua Timur Jembatan Beringkit Mengwi Badung, pada 9 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.   Save as PDF

Berita Lainnya