https://www.traditionrolex.com/27 Target 5,8 Triliun, Pendapatan Badung sudah Diangka 4,2 Triliun - FAJAR BALI
 

Target 5,8 Triliun, Pendapatan Badung sudah Diangka 4,2 Triliun

Capaian pajak daerah tersebut masih didukung oleh pajak hotel yang berada di posisi tertinggi.

 Save as PDF
(Last Updated On: 18/10/2023)
SukariniPlt. Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Pendapatan Pemkab Badung melalui sektor pajak daerah telah mencapai Rp 4,2 triliun lebih dari target Rp 5,8 triliun lebih pada perubahan APBD 2023. Pencapaian tersebut telah melampaui target di triwulan ke III. 

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Ni Putu Sukarini menjelaskan, dari target di Triwulan III yang mencapai Rp 3,3 triliun lebih sudah tercapai Rp 4,2 triliun lebih. Jumlah ini pun telah mendekati target di akhir tahun atau Triwulan ke IV. “Dari target perubahan APBD 2023, sebesar Rp 5,8 triliun lebih, saat ini sdh terealisasi Rp 4,2 triliun lebih. jumlah ini sudah 73 persen dari target,” ujar Selasa (17/10). 

Capaian pajak daerah tersebut masih didukung oleh pajak hotel yang berada di posisi tertinggi. Realisasi pajak hotel saat ini berada di angka Rp 2,4 triliun lebih dari target Rp 2,2 triliun lebih. Urutan selanjutnya ada pajak restoran sebesar Rp 795 miliar lebih dari target Rp 680 miliar lebih. Kemudian, dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 587 miliar lebih dari target Rp 653 miliar lebih. “Selain itu ada juga pajak parkir yang sudah melampaui target. Yakni terealisasi Rp 34 miliar lebih dari target RP 22,7 miliar lebih,” jelasnya.

Sebelumnya, Sukarini menerangkan, capaian pajak daerah dari sektor pajak hotel, yakni Rp 1,32 triliun lebih dari target Rp 701,64 miliar. Pendapatan tertinggi kedua berasal dari pajak restoran sebesar Rp 455,64 miliar lebih dari target Rp 228,07 miliar lebih. Sementara pendapatan dari sektor pajak hiburan sebesar Rp 68,45 miliar lebih dari target Rp 34,85 miliar lebih. Pihaknya pun tidak memungkiri masih ada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi piutang pajak. Berdasarkan audit dari BPK target penagihan di 2023 sebesar 10-15 persen. Sukarini juga melakukan pemanggilan, pemantauan dan memberikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) setiap triwulan kepada WP. Selain itu teguran juga akan diberikan kepada WP. “Jika WP tidak kooperatif, kami akan melakukan upaya penagihan aktif. Seperti pemasangan spanduk dan juru sita. Kami juga akan menggandeng Kejaksaan Negeri dalam upaya-upaya penagihan piutang pajak,” tegasnya.W-004

 

 

 

 

 

 

 Save as PDF

Next Post

Dikira Tidur, Driver Ojol Ternyata Tewas Duduk di Atas Stang Sepeda Motor

Rab Okt 18 , 2023
Diduga Akibat Putus Nafas
IMG_20231018_193546

Berita Lainnya