https://www.traditionrolex.com/27 Fraksi Badung Gede Sepakati RAPBD Perubahan 2020 - FAJAR BALI
 

Fraksi Badung Gede Sepakati RAPBD Perubahan 2020

(Last Updated On: 18/08/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Fraksi Badung Gede DPRD Badung sepakat atas tiga rancangan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Badung  dalam rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (18/8/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata bersama wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa.



Rapat dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020

I Made Retha selaku pembaca PU Fraksi mengatakan fraksi yang terdiri dari partai Gerindra dan Demokrat itu memberikan pendapat dan saran atas penjelasan Bupati Badung pada rapat paripurna lalu. Dalam rangka percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pemerintah telah melakukan realokasi anggaran pengadaan barang dan jasa dibidang kesehatan karena kebutuhan yang mendesak.

“Atas langkah yang diambil pemerintah pada prinsipnya kami sependapat dan dapat menerima,” kata Made Retha.

Selanjutnya, pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan yang sangat drastis yakni dirancang penurunannya sebesar 43,13% dari APBD (induk) tahun anggaran 2020.badung Gede pun menyadari kondisi itu ditengah wabah Covid-19. “Kami dorong pemerintah untuk mengkaji secara mendalam potensi pendapatan sehingga menjadi lebih realistis di era pandemi ini,” ucapnya.

Kemudian, belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung, belanja langsung, dan pembiayaan daerah sudah tentu mengalami penurunan pula yakni dirancang penurunannya sebesar 38,71% dari apbd (induk) tahun anggaran 2020. Penurunan belanja daerah diharapkan dapat selaras dengan penurunan pendapatan daerah, dan kami sependapat pada belanja daerah ditahun ini mengedepankan penanganan pandemi covid-19 serta dampaknya.

“Kami patut berikan apresiasi karena dalam kondisi pandemi Covid-19 pemerintah mampu berinovasi merancang komposisi pendapatan maupun belanja daerah dengan baik. Untuk itu kami sependapat dengan komposisi rancangan Perubahan APBD kabupaten Badung tahun anggaran 2020,” katanya. 

Fraksi Badung Gede pun sepakat untuk ditetapkan menjadi perda setelah proses tahapan dilakukan dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dirut RSUP Sanglah Apresiasi Lomba Puisi Virtual HUT RI

Sel Agu 18 , 2020
Dibaca: 24 (Last Updated On: 18/08/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Dalam rangka memperingati HUT RI ke 75, RSUP Sanglah Denpasar baru-baru ini menyelenggarakan lomba puisi secara virtual. Lomba Baca Puisi Virtual yang ditujukan bagi karyawan RSUP Sanglah dan residen tersebut berlangsung dari awal Agustus hingga ditutupnya pendaftaran pada tanggal 14 Agustus […]

Berita Lainnya