Hakim Vonis Pengedar Sabu dan Ekstasi 7 Tahun Penjara
“Menghukum terdakwa Agus Wicaksono dengan pidana penjara selama 7 tahun potong masa tahanan,”
“Menghukum terdakwa Agus Wicaksono dengan pidana penjara selama 7 tahun potong masa tahanan,”
“Oleh karena itu menghukum pelaku FS dengan pidana penjara selama 2 tahun dan menjalani pelatihan kerja selama 3 bulan,”