“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun,” sebut hakim.
aplikasi michat
terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap ana
Empat Pelaku Ditangkap, Ada yang Ditembak Kakinya