https://www.traditionrolex.com/27 Selain Minta Tebusan USD 20.000, Ini Motif Penculikan Bule Bulgaria Itu - FAJAR BALI
 

Selain Minta Tebusan USD 20.000, Ini Motif Penculikan Bule Bulgaria Itu

(Last Updated On: 17/04/2022)

DENPASAR-fajarbali.com | Setelah memeriksa 16 orang sebagai terduga pelaku penculikan bule asal Bulgaria, George Jordanov, di Jalan Sunset Road Kuta, 3 Februari 2018 lalu, jajaran Dit Reskrimum Polda Bali akhirnya menetapkan 6 tersangka.



Dua diantaranya warga Turki, satu warga Bulgaria dan 3 pemuda lokal. Kasus penculikan dan penyekapan disertai permintaan tebusan 20.000 dollar Amerika ini bermotif balas dendam.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya, enam orang yang dijadikan tersangka itu memiliki peran masing-masing. Yakni Yusuf Efraim Kiuk alias Ken (29), pencetus ide penculikan terhadap korban. Tihomir Asenov Danailov (35) asal Bulgaria dan Kemal Kapuci (30) asal Turki, keduanya berperan sebagai turut serta dalam penculikan.

 

BACA JUGA: Heboh, Bule Bulgaria Diculik, Minta Tebusan USD 20 Ribu

 

Kemudian, Yusten J Kapitan (29), pelaku yang menjaga korban di lokasi penyekapan. Deti seorang perempuan yang berperan mengetahui penculikan di lokasi penyekapan. Terakhir, Kahraman Midis alias Hiro asal Turki, berperan yang mengetahui penculikan dan datang kelokasi penyekapan.

“Sementara 10 lainnya kami jadikan saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini,” beber Kombes Mahendra, didampingi Kaur Kemitraan Subbid Penmas Bid Humas Polda Bali Kompol Ismi Rahayu, Rabu (7/2/2018).

Menurutnya, kasus penculikan dan penyekapan terhadap George Jordanov terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Kedubes Bulgari yang melaporkan warganya diculik oleh warganegara Turki dan orang lokal. Kedubes Bulgaria menerima informasi penculikan tersebut dari teman korban dengan memberikan bukti video rekaman. Berdasar video rekaman itu polisi langsung menyelidiki kasus penculikan yang terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, tertanggal 3 Febuari 2018 sekitar pukul 21.30 Wita.



“Setelah kami terima laporan dari Kedubes tertanggal 5 Febuari sekitar pukul 18.30 wita, dalam waktu 2 jam lebih kami berhasil meringkus beberapa pelakunya yang terekam dalam video tersebut. Pelaku ini juga mengancam dan meminta uang tebusan 20.000 dollar Amerika,” terangnya.

Team Jatanras Polda Bali bergerak cepat mengamankan belasan orang yang ada di di video tersebut. Termasuk Ken, yang merupakan salah seorang anggota ormas dan juga sekaligus otak pelaku penculikan.

Pria yang bekerja sebagai security ini ditangkap di area pangkalan TNI AU, Bandara Ngurah Rai, Tuban saat mengendarai mobil Toyota Inova DK 88 CF warna hitam. “Di dalam mobil itu kami temukan pelaku dua warganegara asing, yakni Tihomir Asenov Danailov dan Kemal Kapuci,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tim Jatanras bergerak cepat menyelamatkan korban dalam ruang penyekapan di sebuah rumah kos di Gang Dispen I, Jalan Kampus Unud, Jimbaran. Di lokasi penyekapan sekitar pukul 22.20 Wita, petugas kepolisian menangkap satu pelaku lagi yakni Yusten J Kapitan yang ditugasi menjaga korban di dalam kamar. “Rumah kos penyekapan dijaga oleh satu orang. Dan, kami temukan korban di dalam kamar dalam kondisi tangan terborgol. Selama 2 hari korban disekap dan diberi makan,” bebernya.

Kombes Mahendra mengatakan, selain minta uang tebusan sebesar 20.000 Dollar Amerika, motif para pelaku ini adalah aksi balas dendam. Sebelumnya, salah seorang pelaku yakni, tersangka Kahraman Midis alias Hiro mengaku pernah dianiaya oleh korban (George Jordanov) dan teman-temannya, pada 25 Oktober 2017 lalu di Jalan Sunset Road Kuta.

“Pelaku (Hiro, red) mengaku dipukuli hingga babak belur oleh beberapa teman korban, dan barang miliknya dirampas. Sehingga pelaku berniat balas dendam,” ujarnya.

Kombes Mahendra menjelaskan dua warga Turki dan satu Bulgaria itu sudah lama tinggal di Bali dan membuka usaha restoran Kebab Turki di Jalan Sunset Road, Kuta. Sedangkan korban sendiri, George Jordanov, datang berlibur ke Bali 2 November 2017 lalu.

Mereka pun bertemu tanpa sengaja saat korban membeli rokok di dekat restoran Kebab Turki milik para pelaku, 3 Februari 2018 sekitar pukul 21.30 Wita dan dendam kusumat pun terjadi. “Kami sangat sayangkan bule itu mengajak orang lokal. Penculikan ini tanpa bayaran katanya pertemanan saja,” tandasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ini Vonis Suami Yang Potong Kaki Istrinya Itu

Kam Feb 8 , 2018
Dibaca: 28 (Last Updated On: 17/04/2022)DENPASAR-fajarbali.com | Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Esthar Oktavi akhirnya mengganjar Kadek Adi Waisaka Putra (36) yang dengan beringas membacok istrinya, Ni Luh Putu Kariani hingga pergelangan kaki kirinya putus dengan hukuman penjara selama 8 tahun.  Save as PDF

Berita Lainnya