BANGLI-fajarbali.com | Meski belum diketahui secara persis pangsa pasarnya, sejumlah petani di Kabupaten Bangli belakangan ini secara mandiri telah membudidayakan tanaman porang. Pasalnya, tanaman yang merupakan salah satu komoditi ekspor dinilai cukup menjanjikan. Hal ini diakui, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi Rabu (1/9/2021).
Diakui, sejumlah petani di beberapa desa di Kabupaten Bangli juga telah mulai mengembangkan porang sebagai tanaman alternative. Meski demikian, penanaman ini memang belum disentuh oleh pemerintah lantaran belum diketahui secara persis pemasarannya.
“Dari informasi yang saya terima, tanaman ini memiliki peluang pasar ekspor. Tapi, kita mesti melakukan penjajakan dulu,”jelasnya.
Karena itu, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti, berapa luas lahan pengembangan porang yang dilakukan oleh petani di wilayahnya tersebut.
Baca juga :
Musim Kemarau, BPBD Petakan Resiko Bencana Kekeringan
Komisi IV DPRD Bali Harapkan Wacana PTM Dikaji, Disdik Diminta Ada Persetujuan Orang Tua Siswa
“Saat ini kita belum punya data terkait luasan pengembangan, jadi nanti kita akan minta petugas lapangan untuk melakukan pendataan,”sebutnya.
Meski demikian, sesuai informasi yang didapat, disebutkan, pengembangan porang telah dilakukan oleh sejumlah petani di Desa Yang Api, Jehem, Pengotan dan beberapa desa lainnya. Sementara berkaitan pangsa pasar, jelas Sarma, pihaknya belum tahu persis. Namun lanjut dia, sesuai informasi dari Kementerian Pertanian RI, saat mendampingi Bupati Bangli dalam zoom meeting pembekalan kepala daerah, Pemerintah Pusat rencananya akan membangun tiga pabrik pengolahan porang di Jawa Timur.
“Untuk kebijakan lebih lanjut belum kita ketahui. Namun dalam zoom meeting tadi, Menteri Pertanian akan membangun pabrik pengolahan porang di Jatim. Kita harap hal ini terwujud sehingga petani yang telah mengembangkan porang ini bisa memiliki jaminan pemasaran kedepannya,” ungkap pejabat asal desa Tembuku itu.
Meski demikian, diakui, sejauh ini Pemkab Bangli juga belum menentukan kebijakan untuk pengembangan tanaman porang tersebut. Sebab, lanjut Sarma, kepemilikan lahan oleh petani di Bangli tergolong sempit. “Bapak Bupati dan wabup tadi juga telah mendengarkan langsung terkait budidaya porang ini. Kita tunggu kebijakan beliau kedepannya,”pungkas Sarma. (ard)