https://www.traditionrolex.com/27 Sejak Tahun 2021, Dinas Pertanian Gianyar Tidak Dikucur Dana JUT dari Pusat - FAJAR BALI
 

Sejak Tahun 2021, Dinas Pertanian Gianyar Tidak Dikucur Dana JUT dari Pusat

Kementerian Pertanian sendiri masih memilah usulan dari daerah dan bantuan diberikan kepada daerah yang kondisi lahan pertaniannya lebih rusak. “Kalau proposal sejak Tahun 2021 lalu, maka usulan dari subak yang ada di Gianyar, proposalnya menumpuk, rata-rata 15 proposal per tahun,” tambahnya. 

 Save as PDF
(Last Updated On: 04/05/2023)

GIANYAR-fajarbali.com | Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar sampai saat ini terus mengajukan usulan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian. Selain usulan perbaikan saluran irigasi tersier, Distan juga mengajukan usulan pengadaan jalan usaha tani (JUT). 

 
Dihubungi Kepala Seksi Pengairan Distannal, Kadek Yulia, Kamis (4/5/2023) menyebutkan sejak Tahun 2021 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian tidak mengalokasikan anggaran ke Kabupaten Gianyar untuk pengadaan jalan usaha tani (JUT). “Setiap tahunnya dari Dinas Pertanian selalu mengajukan proposal, khusus untuk JUT, sejak tahun 2021 kita memang tidak kebagian,” jelas Kadek Yulia. Hanya saja kucuran dana dari pusat berupa anggaran perbaikan saluran irigasi tersier. “Kalau tidak salah, tahun lalu kita dapat 17 unit perbaikan saluran irigasi tersier, selebihnya bantuan di bidang lain seperti bibit dan alat mesin pertanian,” ujarnya. 
 
Disebutnya, di Tahun 2022 lalu, Distan Gianyar mengajukan 20 proposal untuk pengadaan jalan usaha tani. Sedangkan dari Kementerian Pertanian sendiri masih memilah usulan dari daerah dan bantuan diberikan kepada daerah yang kondisi lahan pertaniannya lebih rusak. “Kalau proposal sejak Tahun 2021 lalu, maka usulan dari subak yang ada di Gianyar, proposalnya menumpuk, rata-rata 15 proposal per tahun,” tambahnya. 
 
Menurut Yulia, jalan usaha tani di Gianyar oleh subak, sebagian jalan juga digunakan sebagai akses jalan pertanian. Hanya saja jalan usaha tani selain mendapat pengawasan yang ketat dari Kementerian Pertanian, juga lebarnya tidak boleh lebih dari 1,5 meter. Hal ini dengan alasan agar tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. “Nah, kalau lebarnya lebih dari 1,5 meter, nanti akan terjadi alih fungsi lahan, bukan lahan pertanian lagi namun berubah jadi akomodasi perhotelan,” tambahnya. 
 
Disisi lain, kondisi sebagian dari JUT di Gianyar saat ini sudah mengalami kerusakan. Disebutnya ada beberapa yang sudah rusak parah, namun diharapkan perbaikan ini bisa dilakukan oleh anggota subak. Disebutnya, di Gianyar terdapat 525 subak, namun sebagian dari subak ini lebih banyak mengusulkan perbaikan saluran irigasi. “Bagi subak yang saluran irigasi sudah bagus, maka usulannya ke JUT. Ada pula subak yang mengintegrasikan JUT dengan pariwisata, dengan catatan pada JUT tidak boleh ada alih fungsi lahan,” tegasnya.sar
 Save as PDF

Next Post

Imigrasi Bali Ngamuk, Kurun Waktu Empat Bulan Deportasi 101 WNA

Kam Mei 4 , 2023
Tolak Permohonan Paspor 521 WNI
IMG_20230504_160514

Berita Lainnya