https://www.traditionrolex.com/27 Satu Hakim Terpapar Covid, PN Singaraja Ditutup Sementara - FAJAR BALI
 

Satu Hakim Terpapar Covid, PN Singaraja Ditutup Sementara

(Last Updated On: 08/08/2021)

Singaraja- fajarbali.com l Lantaran terjadi klaster yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, membuat rumah keadilan itu melakukan penutupan sementara. Hal itu diakibatkan karena salah satu hakim yang ada di PN Singaraja terkonfirmasi Covid 19 membuat Pengadilan Negeri Singaraja menutup diri.


Hal tersebut terbukti dari pemberitahuan menggunakan benner yang terpasang di pintu masuk pengadilan yang berbuyi ‘sehubungan dengan adanya pegawai Pengadilan Negeri Singaraja yang terpapar Covid-19, sehingga sebagai tindak lanjut penanganannya maka seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara ditiadakan mulai Senin 2 Agustus 2021 dan akan melaksanakan pelayanan kembali pada Senin 9 Agustus 2021”.

Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana saat dikonfirmasi via telepon genggamnyak, Senin (2/8/2021) siang kemarin pihaknya mengiyakan hal tersebut. Dimana dirinya menuturkan selain melakukan pembatasan pelayanan dirinya juga mengakui Pengadilan Negeri Singaraja juga telah menunda jadwal sidang yang telah diagendakan minggu ini.

”Memang kami telah melakukan pembatasan pelayanan serta seluruh jadwal sidang yang rencananya akan di laksanakan pada minggu ini terpaksa harus diundur,”jelasnya.

BACA JUGA :
Partisipasi ASN Setda Buleleng Sekda Serahkan Bantuan 2,3 Ton Beras
Sempat Dihantam Gelombang Pasang Tiga, Ton Bandeng Lenyap, Harapkan Perhatian Gubernur

Dikonfirmasi jumlah perkara yang rencananya akan disidangkan pada minggu ini. Dirinya menjelaskan kalau jumlah perkara yang rencanaya akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja berjumlah 150 perkara yang siap menjalani persidangan.

”Minggu ini jumlah perkara yg disidangkan sekitar 150 perkara sudah termasuk perkara pidana, perdata dan permohonan. Mengingat ada kasus terkonfirmasi di kantor, Ketua PN Singaraja memutuskan untuk menutup pelayanan sidang sampai enam Agustus. Tapi untuk.pelayanan terpadu satu pintu untuk pendaftaran banding, kasasi dan PK tetap buka,”akunya.

Dirinya juga menuturkan kalau pelaksanaan pembatasan pelayanan yang telah dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja sudah melakukan sebanyak dua kali semenjak pandemic Covid 19 terjadi.”Kalau pembatasan seperti ini kami sudah lakukan sebanyak dua kali dimana pada Bulan Agustus tahun lalu dan sekarang kembali terjadi pada Bulan Agustus tahun ini,”ucapnya. dia.

Untuk pegawai yang sempat kontak erat dengan salah satu hakim yang terkonfirmasi postif, disarankan untuk melakukan rapid test secara mandiri. Baik bagi yang bergejala maupun tidak. Apabila saat test ditemukan ada yang reaktif maka diintruksikan untuk melakukan swab PCR secara mandiri pula.”Semua pegawai melakukan test secara mandiri. Nanti hasilnya dilaporkan ke pimpinan,”tandasnya. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peternak Madu Kela-kela Kewalahan Layani Pesanan

Ming Agu 8 , 2021
Dibaca: 3 (Last Updated On: 08/08/2021)GIANYAR-fajarbali.com | Salah satu peternak madu kela-kela I Ketut Wiarsana asal Banjkar Tegalinggah, Desa Bedulu, menyebutkan produksi madunya cukup tinggi dan kewalahan memenuhi permintaan pasar. Pesanan ini terus meningkat sejak setahun terakhir.  Save as PDF

Berita Lainnya