https://www.traditionrolex.com/27 Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Darurat Covid-19 Buleleng Resmi Diterapkan - FAJAR BALI
 

Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Darurat Covid-19 Buleleng Resmi Diterapkan

(Last Updated On: 04/07/2021)

SINGARAJA – fajarbali.com | Dalam upaya antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dan diturunkan menjadi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diberlakukan hari ini 3 Juli sampai 20 Juli 2021.


Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan,S.STP,M.M saat menyampaikan rilis update Covid-19 di ruang kerjanya, Sabtu (3/7/2021). Lebih jauh dikatakan oleh Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng bahwasannya angka kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa termasuk Bali cenderung meningkat.

Upaya PPKM Darurat Covid-19 yang resmi diberlakukan selama dua minggu ke depan salah satunya dengan kegiatan gelar pasukan bersama TNI-Polri di lapangan Polres Buleleng untuk kesiapan personel dalam melaksanakan dan menjaga PPKM Darurat Covid-19.

Baca Juga :
Penerapan PPKM, Venue Olahraga Ditutup, Kadis Astika Siapkan Lakukan Pengawasan
Hari ini 700 Siswa SMP di Gianyar Divaksin

Adapun kebijakan di Kabupaten Buleleng sesuai Inmendagri dan SE Gubernur Bali tersebut terkait PPKM Darurat Covid-19, terang Kadis Suwarmawan adalah penutupan fasilitas umum yang dikelola oleh instansi terkait, sarana dan prasarana olahraga dan kebudayaan salah satunya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Buleleng.

“Penutupan ini bertujuan untuk antisipasi potensi masyarakat berkerumun atau berkumpul yang rentan akan penularan  Covid-19. Dikecualikan untuk tempat vaksinasi, karena vaksinasi adalah target pemerintah dan upaya ampuh dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng, tentunya dengan prokes yang sangat ketat dengan melibatkan Satpol PP dibantu TNI-Polri dalam pengawasannya,” tambahnya.

Terkait program vaksinasi, Kadis Suwarmawan mengatakan, upaya pencapaian target 70% masyarakat tervaksinasi terus berlanjut. Pemkab. Buleleng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersinergi dengan TNI-Polri tetap melaksanakan vaksinasi sesuai jadwal yang telah disusun. Kembali ke kebijakan PPKM Darurat Covid-19, untuk tempat ibadah atau kegiatan keagamaan di Bali dan Buleleng khususnya, jelas Kadis Suwarmawan, diijinkan, namun dengan jumlah yang sangat-sangat terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan atas ijin Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng.

Selain itu tambah Kadis Suwarmawan, penyesuaian sistem kerja pegawai ASN di Lingkup Pemkab. Buleleng akibat PPKM Darurat Covid-19 adalah memberlakukan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai dengan sektor-sektornya seperti sektor kritikal antara lain BPBD, Dinkes,RSUD Buleleng,RS.Pratama Giri Emas, RSUD Tangguwisia, puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Dishub, BPKPD melaksanakan WFO 100%.

“Untuk sektor pelayanan Publik seperti Dinas Perijinan dan Penamaman Modal, Disdukcapil, DLH dan bagian atau bidang yang mengeluarkan rekomendasi perijinan diberlakukan kehadiran staf maksimal 25% WFO dengan prokes yang ketat. Tujuannya adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif dan mengurangi resiko penularan Covid-19,” jelasnya. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mulai Terapkan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Buleleng Gelar Pasukan Operasi Amanusa Agung II

Ming Jul 4 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 04/07/2021)SINGARAJA – fajarbali.com | Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersinergi dengan TNI/Polri mengambil langkah cepat dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat  sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM darurat dalam tatanan kehidupan […]

Berita Lainnya