https://www.traditionrolex.com/27 Rano Ngaku Dikendalikan Napi Kadek Joko, Kalapas Kerobokan Bilang Tidak Ada - FAJAR BALI
 

Rano Ngaku Dikendalikan Napi Kadek Joko, Kalapas Kerobokan Bilang Tidak Ada

(Last Updated On: 25/08/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Yulius Sahruzah, membantah adanya nama napi narkoba Kadek Joko di Lapas Kerobokan. Pengakuan itu datang dari Rano Dwi Putra ASN Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Ngurah Rai Bali yang ditangkap di Bandar Udara Hang Nadim Batam membawa 3.9 kg sabu. 

Yulius mengatakan setelah menerima informasi itu pihaknya langsung mengecek baik secara manual (investigasi) dan sistem, identitas Kadek Joko. Tapi nama tersebut tidak ada sama sekali. 

Selain itu, pengecekan secara sistem kepemilikan nomor handphone juga dilakukan. Tetap saja tidak ada nama Kadek Joko si pengendali narkoba Rano tersebut. 

Diakuinya, memang ada beberapa nama Joko tapi sudah bebas sejak tahun lalu. Namun Joko yang dimaksud tidak terlibat kasus narkoba. 

“Kami sudah mengecek secara akurat

 Nama Kadek Joko atau Kadek Djoko serta yang beralias Kadek Joko di Lapas Kerobokan, tidak ada. Walau nama itu dibolak balik tetap tidak bisa ditemukan,” ungkapnya ke wartawan, Selasa (25/8/2020). 

Yulius mengatakan setelah adanya pemberitaan keterlibatan napi lapas Kerobokan Kelas IIA, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bandara Hang Nadim Batam, Bandara, Bea Cukai, BNN yang menangani kasus tersebut. Memang benar dari hasil koordinasi, ada nama Kadek Joko sama seperti yang diberitakan.  

Dikatakannya, pengakuan Rano dikendalikan napi Lapas Kerobokan bisa saja untuk memutus mata rantai jaringannya. Karena pada umumnya, nama Lapas selalu dikambinghitamkan. 

“Sudah banyak pengakuan tersangka atau pelaku narkoba mengaku jaringan lapas, atau mendapat narkoba melalui jaringan lapas. Sering kami dan petugas Kepolisian, BNN mengecek. Tapi nihil temuan nama yang diseret pelaku narkoba,” ungkapnya.

Diterangkannya, pengakuan para tersangka yang merupakan jaringan lapas tidak semua benar. Meski demikian, pihaknya tetap mengecek informasi tersebut. Jika benar, pihaknya akan menindak tegas. “Jika benar, apalagi katanya dibekingi petugas, kami akan tindak tegas,” terangnya. 

Selain itu Yulius menerangkan dalam mengantisipasi peredaran narkoba dari dalam Lapas Kerobokan, pintu lapas selalu terbuka bagi pihak Kepolisian dan BNN yang melakukan penyelidikan atau pengembangan. “Lebih bagus lagi kalau ada. Biar diproses lagi. Supaya ada efek jera bagi napi,” tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Rano Dwi Putra ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam dengan teman wanitanya Maulidia, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 12.30 Wita. Petugas mengamankan barang bukti 3.9 kg sabu yang dibawa dari Pekanbaru Riau. 

Rano mengaku sabu itu didapat dari Burhan di Pekanbaru Riau dan sudah 3 kali mendapat orderan. Ia mengaku mendapat perintah dari Kadek Joko napi Lapas Kerobokan memgambil sabu dari Burhan untuk dibawa ke Batam bersama Maulidia asal Jember Surabaya Jawa Timur. Keduanya mendapat imbalan 40 juta bila berhasil meloloskan narkoba melalui Bandara Batam. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terlibat Berbagai Pelanggaran, Imigrasi Bali Deportasi Tiga WN Rusia

Sel Agu 25 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 25/08/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Tiga warganegara Rusia, Aleksey Grigoryev (37), Pavel Ivanov (34) dan Marat Minnubaev (36) menjalani deportasi ke negaranya melalui Bandar Udara Ngurah Rai Kuta, pada Senin (24/8/2020) malam. Ketiganya dideportasi karena terlibat serangkaian pelanggaran  Save as PDF

Berita Lainnya