SINGARAJA-fajarbali.com | Lantaran gara-gara mengalami selisih paham dua pemuda yang ada di Kabupaten Buleleng saling tangtang untuk melakukan perkelahian yang berbuntut penebasan, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 19.30 wita lalu.
Menurut informasi yang sempat dikumpulkan dimana kejadian penebasan itu bermula selisih paham yang dialami oleh terduga pelaku Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun (39) asal Jalan Pulau Obi no. 1 Lingkungan Banyuning, Kecamatan Buleleng dengan Made Widi Sastrawan Alias Rinto (29) yang berlamat sementara di Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.
Karena selisih paham, keduanya sepakat melakukan perkelahian kemudian terduga pelaku mendatangi rumah tempat kos korban yakni Gang Candi Baru, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng dengan membawa sabit. Diketahui kalau pelaku datang kekosnya, Korban Widi langsung berlari mengambil bambu namun sayang saat itu pelaku langsung mengayunkan sabit miliknya ke arah tubuh korban yang menganai kaki kanan.
Baca Juga :
Rayakan HUT ke 51 Tahun Secara Online, Astra Motor Bali Semangat Bangkit Bersama Wujudkan Cita
Kesulitan Acara Televisi, Warga Buleleng Harapkan Gubernur Tepati Janji
Tidak puas hanya mengayunkan satu kali, pelaku kemudian mengayunkan sabitnya yang kedua yang mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka robek. Karena merasa mengalami terluka, korban membuang bambu yang dipegangnya dan berteriak menyerah sehingga pelaku meninggalkan korban serta korban mengadukan hal itu ke Mapolres Buleleng berdasar Laporan Polisi nomor : LP/B/63/VI/2021/Spkt/Res Bll/Polda Bali, tanggal 13 Juni 2021.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kaki kanan dan lengan kiri, sedangkan untuk terduga pelaku dan barang bukti yang diduga dipergunakan untuk melakukan perbuatan penebasan, kini telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan bilamana nantinya ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku maka akan dilakukan upaya paksa, namun sekarang terduga masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng IPTU I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021) siang kemarin. (ags)