https://www.traditionrolex.com/27 Antisipasi Lonjakan Covid-19, Empat Pos Penyekatan di Wilayah Badung Diperketat - FAJAR BALI
 

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Empat Pos Penyekatan di Wilayah Badung Diperketat

(Last Updated On: 07/07/2021)

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Polres Badung telah mendirikan 4 Pos Penyekatan di perbatasan Kabupaten Tabanan-Badung, Terminal Mengwi Tipe A, wisata Pantai Batu Bolong dan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. Penyekatan ini akan diperketat guna mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19 varian baru yang kian masif. 

 

Menurut Kabag Operasi Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP, pendirian Pos Penyekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 khusus Jawa-Bali. Hal ini sesuai instruksi Mendagri No 15 tahun 2021. 

 

Dijelaskannya, jika sebelumnya Polres Badung mendirikan Pos Penyekatan kendaraan bermotor dan bus di 2 lokasi yakni di perbatasan Tabanan-Badung dan di Terminal Mengwi Tipe A Badung. Namun seiring meningkatnya kendaraan yang masuk dan untuk mengantisipasi penularan wabah pandemi di tempat wisata, pihaknya kini memperluas pos penyekatan di wisata Batu Bolong dan Pantai Berawa. 

 

“Jadi sekarang ini ada penambahan 2 Pos Penyekatan di lokasi objek wisata yakni di Batu Bolong dan Pantai Berawa. Kita lakukan penyekatan mulai pukul 06.00 WITA hingga 20.00 Wita,” ujarnya saat ditemui wartawan dilokasi penyekatan di Terminal Mengwi, Rabu 7 July 2021. 

 

Menurutnya, selama penyekatan yang berlangsung di 4 Pos Penyekatan tersebut, pihaknya kerap berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk bersama-sama membantu pelaksanaan PPKM Darurat. 

 

Menurut Kompol Riasa, sasaran dalam penyekatan ini meliputi identitas pemilik kendaraan, wajib membawa hasil Rapid Test, surat keterangan sudah divaksin dan kemana tujuannya. Apabila kedatangannya tidak jelas dan tidak melengkapi administrasi seperti di atas akan disuruh putar balik. 

 

“Khusus untuk Pos Penyekatan di Terminal Mengwi, wajib bawa surat Rapid Tes Antigen (surat Swab), harus ada atau menunjukkan surat vaksin bila tidak ada. Sebaiknya penumpang yang akan bepergian melengkapi diri dulu. Apabila tidak ada, akan disuruh putar balik,” ujarnya. 

 

Ia juga mengatakan, selain tindakan tegas pihaknya telah melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan untuk patuh dan paham akan penerapan kebijakan PPKM Darurat, serta bersama-sama menanggulangi penyebaran Covid-19. 

 

“Selain pengawasan di tempat wisata diperketat, juga di sejumlah di warung-warung, restaurant, kalau mau makan dilakukan take way saja. Mari patuh prokes,” pinta Kompol Riasa. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jika Belum Divaksin Covid-19, Masyarakat Bisa Datang ke Klinik Polres Badung Cukup Bawa KTP

Rab Jul 7 , 2021
Dibaca: 23 (Last Updated On: 07/07/2021)  MANGUPURA -fajarbali.com |Masyarakat yang belum terima vaksinasi covid-19 diharapkan datang ke Klinik Polres Badung cukup membawa identitas KTP. Sementara menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, gerai “Vaksin Presisi” yang dilaksanakan ini gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.   Save as PDF

Berita Lainnya