https://www.traditionrolex.com/27 Perangkat Desa Diminta Perketat Pengawasan Duktang di Tengah Covid-28 - FAJAR BALI
 

Perangkat Desa Diminta Perketat Pengawasan Duktang di Tengah Covid-28

(Last Updated On: 27/05/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Kedatangan penduduk pendatang (Duktang) di Kabupaten Badung pascahari Raya Idul fitri 1441 H belum terjadi. Dari pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat hingga Rabu (27/5/2020) migrasi penduduk di desa maupun kelurahan belum terdeteksi.

 

 

Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi Rabu kemarin tak menampik perihal tersebut. Menurut birokrat asal Denpasar ini pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat desa terkait pengetatan pengawasan di tengah pandemi Covid-19.

 

“Kami belum melakukan penyisiran penduduk pendatang usai Lebaran, karena berdasarkan data dan info di lapangan belum ada penduduk migrasi yang datang. Malah arus keluar yang masih ada berkenaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujarnya.

 

Menurutnya, penduduk yang datang ke Badung merupakan penduduk lokal yang berdomisili di Gumi Keris. “Memang masih ada yang masuk wilayah Badung, tapi itu penduduk lokal dari kabupaten lainnya di Bali yang punya rumah di Badung atau bekerja, berdagang,” katanya.

 

Dikatakan, penyisiran penduduk pendatang telah dilakukan di Gilimanuk. Selain itu, pendataan penduduk pendatang juga dilakukan di pembatasan pintu masuk Badung dengan Tabanan. Bahkan, untuk masuk ke wilayah Badung setiap Duktang wajib mengantongi kartu identitas dan surat keterangan (Suket) sehat.

 

“Dalam pembagian tugas mengawasi arus balik Lebaran untuk pencegahan Covid-19, kami melaksanakan sesuai protap (SOP) di kabupaten, khususnya pada pintu masuk Badung melalui Terminal Mengwi,” ujarnya.

 

Namun demikian, pihaknya tetap akan mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Sebab, mengawasi arus penduduk, baik datang atau keluar Bali adalah kewenangan Pemprov Bali. “Kami di kabupaten sesuai protap akan bersama aparat desa, Satgas Covid-19 di desa dan kelurahan mengefektifkan kembali pendataan penduduk pendatang,” katanya.

 

Terkait pengawasan di pintu masuk Badung, terang Suryanegara telah dilakukan pembatasan dan pemeriksaan aparat gabungan. Seperti Polres Badung, Kodim 1611 Badung, Satpol PP dan Dishub. “Mereka akan berjaga di pintu masuk perbatasan Badung dan Tabanan. Pembatasan ini rencana sampai 15 Juni nanti, dan kalau tidak ada identitas dan surat keterangan sehat diminta balik pulang,” pungkasnya.(put).

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 RABU, 27 MEI 2020

Kam Mei 28 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 27/05/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Dewa Made Indra ( Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ) dalam laporannya yang dibacakan secara online mengatakan “ Pasien yang sembuh dari virus ini pada Rabu (27/5/2020) bertambah 7 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI dan […]

Berita Lainnya