https://www.traditionrolex.com/27 Kerja Keras Eksekutif dan Legislatif, Badung Pertahankan WTP ke-8 Kalinya - FAJAR BALI
 

Kerja Keras Eksekutif dan Legislatif, Badung Pertahankan WTP ke-8 Kalinya

(Last Updated On: 17/04/2022)

MANGUPURA-fajarbali.com | Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata serta Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Suliyanto.


Dalam kesempatan tersebut Badung berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012. Acara ini merupakan yang pertama kali diadakan di Gedung DPRD Bali dengan melibatkan seluruh Bupati/Walikota serta Ketua DPRD Kabupaten/kota se Bali secara bersamaan bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama di dampingi Wakil Ketua serta dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Anggota IV BPK RI Dr. Isma Yatun, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Dr. Sri Haryoso Suliyanto. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Baca Juga :
Kajari Badung Ambil Sumpah Jabatan Fajar Said, Gantikan Ngurah Arya Surya Diatmika
Puluhan Pelari Lintas Alam Jajal Suwat Waterfall, Digelar Tiap Senin Kamis, Bisa Mandi Bebas di Sungai

Wabup Suiasa ditemui seusai acara mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini Kabupaten Badung kembali meraih predikat WTP dalam hal penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah secara baik untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut sejak 2012.  Untuk itu pihaknya sangat bersyukur karena prestasi ini merupakan kerja keras bersama jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Badung.

“Tentu kita patut bersyukur atas prestasi ini yang merupakan kerja keras kita bersama dari jajaran eksekutif dengan DPRD Kabupaten Badung sebagai lembaga pengontrol kita,” ujarnya.

Walaupun sudah menerima predikat WTP, pihaknya menyadari tentu belum dapat dikatakan sempurna mengingat masih ada sisi-sisi kelemahan. “Namun demikian yang terpenting tidak terjadi suatu pelanggaran-pelanggaran hukum baik yang sifatnya menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Terkait dengan yang sifatnya kekurangan administrasi menurut Suiasa akan menjadi antensinya serta segala sesuatu yang menjadi catatan yang harus diselesaikan yang diberikan oleh BPK tentu akan dilaksanakan sesegera mungkin.

“Sesuai dengan aturan paling lambat dalam waktu 60 hari kita akan selesaikan semuanya. Tentu hal ini memerlukan perhatian, dukungan dan kerja keras bersama,” katanya seraya menambahkan bahwa apa yang sudah dicapai dari dahulu sampai saat ini kedepan akan diteruskan serta melakukan upaya-upaya peningkatan dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset daerah yang lebih objektif, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Bali Dr. Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 dan undang-undang Nomor 15 tahun 2006 BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kota dan kabupaten se-Bali tahun 2020.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah kota dan kabupaten  se-Bali tahun 2020 dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Ditambahkan meskipun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dapat disampaikan tepat waktu dan dilaksanakan secara serentak .

“Ini merupakan hal yang pertama dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah di Bali,” katanya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tidak Mendapatkan Peratian Pemerintah, Juniawan Harapkan Korsi Roda dan Pempes

Sel Mei 25 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: 17/04/2022)SINGARAJA-fajarbali.com | Keadaan yang dialami oleh Kadek Juniawan (10) warga masyarakat Banjar Dina Tengah, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu sangat memprihatinkan. Hal itu lantaran anak kedua dari pasangan Gede Adi Surawan dan Luh Pariani itu mengalami cacat fisik kedua kaki serta kedua mata yang tidak mampu […]

Berita Lainnya