Gandeng Petani Perempuan hingga Sasar Pasar Global, PT Koop Kopi Indonesia Dorong Kebun Kopi Lokal Jadi Penyerap Karbon Bernilai Tinggi

IMG_3413
CEO PT Koop Kopi Indonesia, Reza Fabianus (kanan) sampaikan potensi perdagangan karbon hingga pemberdayaan petani perempuan kopi Desa Catur dalam sesi “Cultivating Carbon: Agriculture, Climate and Livelihoods” dalam ajang Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 di Nusa Dua, Rabu (9/9/2026). (FB/Dartha)

MANGUPURA-fajarbali.com | Lanskap pertanian kopi di Indonesia kini mengalami pergeseran peran yang signifikan. Di tengah ancaman perubahan iklim global, kebun kopi tak lagi dipandang sekadar sebagai lokasi produksi komoditas harian. Dalam ajang Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 di Nusa Dua, Coop Coffee Indonesia melalui PT Koop Kopi Indonesia menegaskan pentingnya membangun ekosistem terpadu yang menghubungkan lanskap, petani, data, teknologi, dan pasar guna menjaga biodiversitas sekaligus menopang ekonomi warga. Pendekatan ini berfokus pada tata kelola lingkungan yang terukur tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat lokal.

CEO PT Koop Kopi Indonesia, Reza Fabianus, memaparkan bahwa masa depan ekonomi hijau sangat bergantung pada kesiapan pelaku di tingkat tapak. Kebijakan iklim tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan langsung masyarakat yang merawat lahan sehari-hari. Oleh karena itu, Coop Coffee mengambil peran pada tahap awal pendampingan hingga eksekusi di lapangan.

"Melalui perpaduan antara pengetahuan lokal dan teknologi digital, setiap perubahan positif pada kualitas lahan kini dapat didokumentasikan serta diverifikasi dengan akurat. Pengukuran karbon ini dilakukan tanpa mengganggu atau merusak kebun petani. Sebaliknya, skema ini menghadirkan timbal balik dari perusahaan penyumbang emisi global yang bertindak sebagai donatur untuk merawat kebun-kebun kopi tersebut, sehingga pelestarian alam dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan," ungkapnya, Rabu (9/9/2026)

Reza menekankan bahwa potensi kopi arabika di dataran tinggi Kintamani, khususnya di Desa Catur, merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Hal ini menjadikannya sangat layak dikembangkan menjadi agroekosistem dan lokasi penyerapan karbon ramah lingkungan yang ideal sebagai percontohan masa depan.

Pemberdayaan Perempuan dalam Pengukuran Karbon Berbasis Komunitas
Dalam ekosistem terpadu ini, perempuan petani kopi ditempatkan sebagai aktor kunci melalui program pemberdayaan Coop Coffee Foundation. Program ini menolak menempatkan perempuan hanya sebagai penerima manfaat pasif, melainkan mendorong mereka masuk ke ranah teknis yang selama ini jarang melibatkan peran perempuan. Salah satu fokus utamanya adalah keterlibatan langsung dalam proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV).

BACA JUGA:  BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik

Reza menegaskan, keterlibatan tersebut dimulai dari langkah-langkah mendasar, seperti memahami parameter pengukuran kebun, mencatat kondisi lahan, hingga mengumpulkan data melalui perangkat digital. "Langkah ini mengubah peran perempuan dari sekadar sumber informasi menjadi bagian aktif dalam pembuktian dampak lingkungan. Data yang terkumpul kemudian menjadi alat bantu bagi petani untuk memahami perkembangan kondisi tanah dan produktivitas mereka secara mandiri," jelasnya.

Reza mengatakan bahwa, penerapan teknologi digital di tingkat tapak diposisikan sebagai jembatan informasi yang disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat lokal. Sebaliknya, kearifan lokal serta pengalaman lapangan para petani dijadikan masukan penting untuk memberikan konteks nyata pada data yang terintegrasi di dalam sistem digital.

"Proses MRV berbasis komunitas ini pun bergeser menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan dampak langsung pada pengambilan keputusan. Saat perempuan petani memahami data lahannya sendiri, mereka memiliki posisi tawar yang kuat untuk menentukan pola tanam, pengelolaan air, hingga perawatan pohon penaung secara rasional. Keseimbangan ekosistem kebun ini pada akhirnya memberikan jaminan penghidupan yang lebih tangguh bagi keluarga petani," ucap Reza.

Siap Garap Pasar Regulasi dan Perdagangan Karbon Global
Program pengembangan ekonomi karbon di Kintamani ini telah dirintis sejak tahun 2023 dan kini telah memasuki babak baru dari sisi legalitas. Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Kehutanan, pendaftaran hak lahan petani ke dalam sistem registrasi nasional ditargetkan dapat diakses dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Hal ini membuka jalan bagi para petani terbina untuk mulai melakukan perdagangan karbon secara legal.

"Potensi ekonomi dari perdagangan karbon kebun kopi ini telah menarik minat banyak pembeli, baik dari luar negeri seperti Jepang maupun dari dalam negeri. Sebagai tahap awal, proyek di Desa Catur seluas 600 hektare memiliki potensi nilai karbon yang ditaksir mencapai hampir Rp350 juta per tahun," beber Reza di hadapan awak media.

BACA JUGA:  Danamon Siap Dukung Target Belanja Nataru Rp120 Triliun, #LiburanLebihBerbeda dengan Segudang Promo

Reza menambahkan, dari total potensi tersebut, area seluas 70-an hektare di Desa Catur diperdagangkan di pasar domestik terlebih dahulu dengan Pertamina sebagai pembelinya, atas arahan dari Kementerian Kehutanan. Sementara itu, sisa area proyek Kintamani yang disiapkan untuk pasar ekspor ke Jepang mencakup kawasan seluas 24 ribu hektare dengan melibatkan sekitar 6.600 petani.

Lebih lanjut Reza menyebutkan, dalam jangka panjang, model ini diarahkan untuk mengusung konsep living landscape economy. "Melalui konsep ini, konsumen tidak hanya membeli kopi berdasarkan rasa atau asal daerahnya, tetapi juga diajak memahami cerita konservasi di baliknya, bagaimana biodiversitas dijaga, karbon diukur, serta sejauh mana manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat yang merawatnya," terangnya.

Eksekusi yang kuat di tingkat tapak menjadi kunci utama kredibilitas ekonomi karbon di Indonesia. Ketika perempuan, teknologi, dan lanskap kopi bekerja dalam satu ekosistem yang terintegrasi, kebun kopi bertransformasi menjadi laboratorium hidup bagi pengembangan ekonomi iklim yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. (M-001)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top