UNMAS Denpasar Terima SK Izin Prodi Doktor Hukum

IMG-20260910-WA0059
Rektor UNMAS Denpasar, Prof. Dr. Lanang Sukawati Putra Perbawa, S.H., M.Hum., [dua dari kanan] menerima SK Izin Prodi Doktor Hukum dari Kemendiktisaintek yang diserahkan Kepala LLDikti VIII Dr. Ir. IGL. Bagus Eratodi, ST., MT., IPU., ASEAN. Eng., Kamis (10/9/2026). foto:FB/ist

DENPASAR-fajarbali.com | Universitas Mahasaraswati atau UNMAS Denpasar secara resmi menerima SK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) nomor: 923/B/O/2026 tentang izin pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor.

SK itu diserahkan oleh Kepala LLDikti VIII Dr. Ir. IGL. Bagus Eratodi, ST., MT., IPU., ASEAN. Eng., kepada Rektor UNMAS, Prof. Dr. Lanang Sukawati Putra Perbawa, SH., M.Hum., Kamis (10/9/2026), bertempat di Kantor LLDikti VIII.

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi UNMAS Denpasar, khususnya Fakultas Hukum, dalam memperluas kontribusinya terhadap pengembangan pendidikan, penelitian, dan keilmuan hukum pada jenjang doktoral. 

Prodi ini diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Pusat Denpasar dan menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang bermutu serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. 

Dekan Fakultas Hukum UNMAS Denpasar, Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa terbitnya izin tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dipersiapkan sejak tahun 2024. 

“Izin ini kami proses pengajuannya sejak tahun 2024, dengan segala proses pemantapan yang dikerahkan oleh tim Fakultas Hukum UNMAS Denpasar. Terutama Bapak Rektor yang pada saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, beliau terjun langsung, tidak hanya membimbing, tetapi juga mengawal proses ini. Karena itu, pada hari ini kami menerima SK setelah izin tersebut resmi diterbitkan. Syukur yang tak terhingga kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Eka Artajaya. 

Eka Artajaya menambahkan, terbitnya izin Program Studi Hukum Program Doktor bukan sekadar penambahan program pendidikan, tetapi juga merupakan amanah akademik yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

BACA JUGA:  Pemberdayaan Guru untuk Kesehatan Gigi dan Mulut Murid SDN 10 Pedungan

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Dr. Ir. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, S.T., M.T., IPU., ASEAN.Eng., menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih UNMAS Denpasar. 

“Pertama, selamat kepada UNMAS Denpasar atas izin Program Studi Doktor ini. Kedua, UNMAS Denpasar telah diberikan amanah yang luar biasa, karena program studi doktor adalah program yang tidak main-main. Oleh karena itu, seluruh aspeknya perlu dijaga dan terus ditingkatkan, sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan semakin sempurna,”ungkapnya. 

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa hadirnya program doktor sekaligus membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi UNMAS Denpasar untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu akademik. Keberadaan program doktor diharapkan mampu menjadi ruang pengembangan keilmuan yang menghasilkan pemikiran-pemikiran akademik, penelitian, serta sumber daya manusia yang berkontribusi terhadap pembangunan hukum dan masyarakat. 

Rektor UNMAS Denpasar, Prof. Dr. Lanang Sukawati Putra Perbawa, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemdiktisaintek melalui LLDIKTI Wilayah VIII kepada UNMAS Denpasar. 

“Amanah yang diberikan oleh Kemdiktisaintek melalui LLDIKTI Wilayah VIII ini merupakan sebuah kepercayaan yang luar biasa kepada kami. Tentunya kepercayaan ini akan kami jaga dan laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami juga tidak henti-hentinya memohon bimbingan dan arahan ke depannya, termasuk dalam pengembangan program studi-program studi lainnya yang sedang kami persiapkan, sehingga keberadaannya benar-benar dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Lanang. 

Terbitnya izin Program Studi Hukum Program Doktor sekaligus menambah deretan capaian strategis UNMAS Denpasar dalam memperkuat posisi sebagai perguruan tinggi yang terus berkembang dan berorientasi pada peningkatan mutu. Kehadiran program doktor di bidang hukum diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi jenjang doktoral, tetapi juga mendorong lahirnya penelitian dan pemikiran hukum yang relevan dengan dinamika masyarakat serta perkembangan hukum nasional. 

BACA JUGA:  Kolaborasi Australia-Indonesia dan Kerjasama Unud Hasilkan Buku Cerita Pendidikan Kesehatan

Dengan diterimanya SK izin pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor tersebut, UNMAS Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus bergerak maju dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang bermutu, berbudaya, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat. 

Capaian ini bukan sekadar bertambahnya satu program studi, melainkan sebuah langkah strategis UNMAS Denpasar dalam memperkuat tradisi akademik dan kontribusinya terhadap pengembangan ilmu hukum di tingkat yang lebih tinggi. [gde]

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top