BANGLI-fajarbali.com | Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 telah mulai dilakukan kalangan DPRD Bangli bersama eksekutif. Alhasil, mengacu hasil Rapat Paripurna Penandatanganan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD 2021, Senin (16/8/2021) disepakati KUA/PPAS APBD Perubahan 2021 Kabupaten Bangli
mengalami kenaikan sebesar Rp 140 miliar menjadi Rp 1,2 triliun lebih jika dibandingkan dengan APBD Induk 2021.Saat itu, rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada. Sedangkan dari eksekutif, dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Pasca kesepakatan tersebut Bupati Bangli langsung memerintahkan kepada semua OPD, untuk membuat rencana kerja anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan KUA PPAS agar Rancangan APBD Perubahan bisa segera diajukan kembali ke DPRD Bangli untuk dibahas kembali. Terlebih, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika telah berkomitmen untuk mempercepat proses ketok palu APBD Perubahan 2021.
“Kita tidak akan menunda, kalau bisa kita percepat. Sesuai jadwal, rencananya tanggal 20 Agustus ini kita sudah ketok palu APBD Perubahan 2021. Setelah itu kita akan mulai berproses untuk melakukan pembahasan tentang APBD Induk 2022,” tegas Suastika.
Baca juga :
Bupati Tamba Kukuhkan Paskibraka 2021
Hut Kota Negara ke-126 , Diisi dengan Berbagi Sembako
Sebelumnya Suastika juga menyampaikan, terdapat beberapa perubahan dalam KUA PPAS ini. Misalnya pendapatan asli daerah (PAD) yang sebelumnya dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 104 miliar, kini rancangan peningkatannya berkurang menjadi Rp 15 miliar. Sedangkan sumber pendapatan lain-lain yang sah, dirancang naik sebesar Rp. 4,9 miliar lebih.
Suastika juga menjelaskan, kendati PAD tetap dirancang mengalami peningkatan, sumber pendapatan lainnya justru berkurang. Diantaranya, pendapatan transfer berkurang Rp. 20 miliar lebih. Padahal, sebelum perubahan pendapatan transfer mencapai Rp. 1 triliun lebih. Sedangkan saat ini hanya Rp. 995 miliar lebih.
“Pengurangan terjadi dari transfer pendapatan pemerintah pusat sebesar Rp. 20 miliar lebih dan dari pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 54 juta lebih,”ungkapnya.
Lanjut Politisi PDIP asal desa Peninjoan, Tembuku ini, pada KUA PPAS perubahan ini, ada tambahan dari silpa yang sebelumnya dirancang nol rupiah, menjadi Rp. 65 miliar lebih. Selain itu juga ada pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp. 75 miliar.
“Pinjaman daerah itu untuk revitalisasi pembangunan RSU Bangli,” pungkas Suastika. (ard)