https://www.traditionrolex.com/27 Bupati Sepakati KUA dan PPAS yang lebih Realistis, Efektif dan Efisien - FAJAR BALI
 

Bupati Sepakati KUA dan PPAS yang lebih Realistis, Efektif dan Efisien

(Last Updated On: 20/08/2021)

Badung-fajarbali.com | Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 2 (dua) dokumen penganggaran daerah dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.


Hal ini ditegaskan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata dan Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga :
Pembahasan APBD Perubahan Bangli 2021 Ditarget Tuntas Bulan Ini
Cegah Bantuan Salah Sasaran, Bupati Sedana Arta Launching Bangli Satu Data

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, dihadiri pula Forkopimda Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut, terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta plafon anggarannya,”ujar Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta juga menyebut, seluruh masukan yang telah disampaikan Dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, agar lebih realistis, efektif dan efisien.

“Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, saya selaku bupati akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,”ungkapnya.

Disamping itu, Giri Prasta menjelaskan dalam APBD Badung tahun 2022 pihaknya juga memasang BTT (Bantuan Tak Terduga) yang cukup besar digunakan untuk penanganan pandemi. Seperti pemberian insentif kepada tenaga kesehatan, maupun pembentukan tim  Tracing , Testing dan Treatment berbasis Desa dan Kelurahan.

Bahkan lebih jauh Giri Prasta mengungkapkan, sampai bulan Desember 2021 Pemkab Badung harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 Miliar untuk menyediakan tempat isolasi terpusat dengan segala fasilitas pendukungnya.

“Yang menjadi prioritas kita saat ini yaitu menyiapkan tempat isoter, memperhatikan fakir miskin dan anak terlantar, disabilitas, rumah tangga sasaran maupun warga kami yang kena PHK akibat pandemi. Sehingga kami harus memberikan sentuhan-sentuhan inilah kesiapan kita di Badung. Kami juga akan memberikan stimulus untuk menggerakkan UMKM dalam membangkitkan ekonomi. Disini kita berpikir tentang priority dan urgensi,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan, penetapan KUA PPAS adalah ini proses penanganan APBD 2022. Apabila hari ini tidak sepakat menandatangani kebersamaan dalam penanganan anggaran, maka APBD tidak bisa dirancang.

“Kami beri apresiasi kepada Bupati dan OPD bahwa KUA PPAS disampaikan kepada kami dibahas bersama-sama dan ditetapkan tepat waktu,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna  di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8/2021).

Mengenai substansi KUA PPAS lanjut Politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara itu, Pemerintah dan Dewan sudah tau apa yang harus dikerjakan di 2022.

“Program-program apa yang dibuat oleh Pemerintah di 2022 sudah sangat jelas terurai. Bahwa dengan anggaran Rp. 2,9 triliun lebih itu maka operasional harus tertutupi. Kemudian hal yang mandatory sudah dapat ditangani,” ujarnya.

Penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp. 180 miliar untuk 2022. Dan masih bisa dilakukan pemberian bantuan sosial kepada organisasi yang layak diberikan dan bantuan lainnya yang menyangkut keagamaan. Walaupun ini masih pada kondisi pandemi kita fokus penanganan, namun ada pembangunan yang urgen yang memang harus kita selesaikan.

“Yaitu pembuatan TPS, bale banjar yang belum terselesaikan, termasuk balai keagamaan. Artinya efektif, efisien dan profesional kita lakukan berdasarkan prioritas kita lakukan di 2022,” tegasnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Empat Napi Di Bangli Langsung Bebas

Jum Agu 20 , 2021
Dibaca: 23 (Last Updated On: 20/08/2021)BANGLI-fajarbali.com | Dari ratusan narapidana yang mendapatkan remisi di Kabupaten Bangli, empat diantaranya langsung bebas saat momen perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Selasa (17/8/2021). Empat napi yang langsung bebas tersebut, 1 orang dari Lapas Narkotika (Lapastik) dan 3 dari Rumah Pemasyarakatan (Rutan) Bangli.    Save […]

Berita Lainnya