DENPASAR – fajarbali.com | Kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini giliran Ni KS bocah 13 tahun yang dicabuli oleh I KS (40) yang berprofesi sebagai pegang buah keliling. Akibat perbuatannya, I KS pun harus diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (11/2/2020) kemarin.
Search Results for: pencabulan
MENGWI-Fajarbali.com | Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung, oknum Guru Olahraga SD 4 Sembung Mengwi Badung, AA Kaya Weda (50) mengakui perbuatanya. Ia berterus-terang mencabuli dua muridnya karena tertarik melihat tubuh korban masih muda dan mulus.